ASAHAN -(deklarasinews.com)- Membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 10 Kg, seorang Transpoter berinisial MA diringkus Polisi.

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut berawal adanya informasi dari orang yang layak dipercaya.

Bahwa, ada satu unit mobil Kijang Inova warna silver BK 1297 AK telah mengangkut narkotika jenis Sabu dari wilayah pelabuhan kecil bibir pantai desa silau baru, kecamatan silau laut kabupaten asahan. “Kemudian Unit Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan melihat mobil tersebut melintas dijalan besar air joman,” ungkap Kapolres Asahan, Senin (7/10/2024) dalam konferensi pers kasus tersebut.

Lalu Unit Satres Narkoba Polres Asahan mengikuti pergerakan mobil tersebut. Ketika mobil masuk ke pintu TOL kisaran – lima puluh, tim opsnal langsung melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil tersebut,” sebutnya.

Sambung Kapolres, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai seorang laki – laki berinisial MA (48) warga Kecamatan Medan Polonia seorang diri tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Unit Satres Narkoba Polres Asahan menemukan satu kotak Styrofoam berwana putih di dalamnya terdapat sepuluh bungkus pelastik teh cina merk guanyinwang berisi narkotika jenis Sabu yang terletak dibagasi bagian belakang.

“Maka dengan adanya barang tersebut, Unit Satres Narkoba Polres Asahan melakukan introgasi terhadap pelaku MA. Dirinya menjelaskan, bahwa ia mengangkut barang tersebut, atas perintah dari A (belum tertangkap) yang beralamat di dusun satu perumahan indah permai kecamatan talawi kabupaten batubara,” beber Kapolres.

Selain itu, Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan tersebut mengungkapkan, lalu Unit Satres Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan A.

Namun, pencarian saudara A tidak dapat ditemukan. “Dan Unit Satres Narkoba Polres Asahan hanya menemukan alat komunikasi berupa Handphone yang digunakan pelaku MA dengan A,” jelasnya.

Masih Kapolres, di samping itu, pelaku MA mengakui, diupah senilai 20 Juta Rupiah untuk mengantarkan Sabu ke Medan.

“Dalam hal ini, pelaku MA sudah dua kali menjeput Sabu dari kisaran untuk dibawa ke kota Medan atas perintah A,” pungkasnya. (Doni)