Rubi Indiarta Anggota DPRD Palembang, Soroti SPMB SMA Negeri 6, Mengusulkan Revisi Pergub Agar Siswa SMP Negeri Tak Tersisih

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Anggota DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H., M.H., menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, khususnya di SMA Negeri 6 Palembang. Hal tersebut disampaikannya pada Sabtu (6/6/2026).

Menurut Rubi, meskipun proses penerimaan siswa baru berlangsung secara terbuka dan transparan, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap data verifikasi penerimaan siswa baru, Rubi menemukan bahwa sejumlah siswa dengan peringkat nilai tertinggi pada jalur domisili justru berasal dari sekolah swasta. Kondisi tersebut dinilai berpotensi kurang menguntungkan bagi lulusan SMP negeri yang berada di sekitar wilayah SMA Negeri 6 Palembang.

“Setelah kami mencermati proses penerimaan siswa baru di SMA Negeri 6 yang berlangsung terbuka dan transparan, ternyata masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya, siswa dengan nilai tertinggi setelah proses verifikasi banyak berasal dari sekolah swasta, sementara siswa dari SMP negeri di sekitar sekolah tersebut berada di bawahnya,” ujar Rubi.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi penerimaan siswa baru yang saat ini diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurutnya, salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah pemisahan sistem pemeringkatan nilai berdasarkan asal sekolah. Dengan demikian, siswa dari sekolah swasta bersaing dengan sesama siswa sekolah swasta, sementara siswa dari sekolah negeri bersaing dengan sesama siswa sekolah negeri.

“Ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam revisi aturan ke depan. Misalnya, untuk pemeringkatan nilai, siswa asal sekolah swasta diadu dengan sekolah swasta, sedangkan siswa asal sekolah negeri diadu dengan sekolah negeri,” katanya.

Rubi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan sementara pada jalur domisili tahun 2026, urutan peringkat teratas setelah verifikasi didominasi oleh siswa dari sekolah swasta. Sementara itu, siswa dari SMP negeri baru muncul pada peringkat berikutnya.

Selain itu, Rubi mencontohkan adanya siswa yang tercatat memiliki nilai akademik sangat tinggi dan konsisten sejak semester pertama hingga semester kelima, dengan rata-rata nilai mencapai angka 90.

Meski demikian, Rubi menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan capaian siswa tersebut. Ia hanya mendorong adanya evaluasi terhadap sistem yang berlaku agar seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang lebih proporsional dan adil dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.

Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan kajian bagi pihak-pihak yang berwenang dalam menyusun kebijakan penerimaan murid baru pada tahun-tahun mendatang. (Rls/Ags)

Tinggalkan Balasan