ASAHAN-(deklarasinews.com)- Rapat Paripurna dalam acara pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (18/10/2019).

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap menyampaikan pembukaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Baharuddin mengucapakan selamat kepada Bupati Asahan yang telah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara. Dengan defenitifnya Bupati Asahan akan semakin mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan ketentuan pasal 146 ayat 1 dan ayat 2 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD disebutkan bahwa :

1. Pimpinan DPRD terdiri atas 1 orang Ketua dan 3 orang Wakil Ketua.

2. Pimpinan sebagaimana dimaksud ayat 1 berasal dari Partai politik berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

Selanjutnya, pada tanggal 30 September 2019 telah digelar rapat Paripurna pengumuman calon pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan, sebagai berikut :

Ketua : Baharuddin dari Partai Gerindra

Wakil Ketua : Benteng Panjaitan dari Partai Golkar

Wakil Ketua : Rosmansyah dari PDI Perjuangan

Wakil Ketua : Ilham Harahap dari Partai Demokrat

Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 150 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 disebutkan bahwa pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji bersama-sama dalam rapat Paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Asahan.

Setelah mengucapkan sumpah/janji, kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan.

Dalam surat yang bernomor 188.45/609/KPTS/2019 dan tertanggal 11 Oktober 2019, Syahril menyampaikan Gubernur Sumatera Utara memutuskan dan menetapkan :

Kesatu : Meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024.

Kedua : Pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu,

terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Ketiga : Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan sebagaimana dimaksud diktum kedua, terdiri atas :

Baharuddin Harahap sebagai Ketua.

Benteng Panjaitan sebagai Wakil Ketua

Rosmansyah sebagai Wakil Ketua

Ilham Harahap swbagai Wakil Ketua

Keempat : Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan .

Pasca pembacaan surat keputusan Gubernur, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ulina Marbun memandu pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024.

Kemudian, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang baru diambil sumpah/janji menandatangani berita acara.

Selanjutnya, Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya menyampaikan selamat bekerja kepada pimpinan DPRD Kabupaten Asahan yang baru.

Dengan pelantikan ini akan semakim membangun motivasi sebagai Ketua dan Wakil Ketua yang penuh gagasan, dedikasi, kreatif dan penuh inovasi.

Hubungan yang harmonis dan sinergis merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan.

“Kami yakin bapak-bapak akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan”, ungkapnya.

Surya juga mengatakan di saat ini masyarakat merindukan praktek-praktek penyelenggara Pemerintah yang beriorentasi kepada kepentingan rakyat, Pemerintahan yang dekat dengan rakyat, serta Pemerintahan yang selalu melibatkan rakyatnya dalam setiap kebijakannya.

“Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab”, ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, perwakilan Danyon 126/KC, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota D,PRD Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(N Daulay)