BARITO SELATAN -(deklarasinews.com)- Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan, sebayak 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakukan penandatanganan penggalangan komitmen dan persiapan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang berlangsung di Aula kantor Bupati setempat. Rabu (08/10/2024).
Rahmat Nuryadin Asisten II Setda Barsel mewakili Pj. Bupati H. Deddy Winarwan menyampaikan, menjadikan Seluruh UPT Puskesmas menjadi BLUD adalah langkah yang dan positif.
Hal ini karena akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat serta sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada umumnya.
Sebab, lanjutnya, ketentuan tentang penganggaran tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2018 tentang BLDU.
“Atas perturan yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan BLUD,” ujarnya.
Ia menuturkan, pembentukan BLUD di 11 Puskesmas tersebut dapat menjadi langkah awal dalam upaya memperbaiki sistem layanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Barsel, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang dialokasikan untuk layanan kesehatan masyarakat.
“BLUD di 11 Puskesmas ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, terjangkau, dan berkualitas, serta dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, yang berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tutur Rahmat Nuryadin.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barsel, Endang Sugiarti Widayani menerangkan, penggalangan komitmen pada 11 UPT Puskesmas tersebut supaya seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang berada diwilayah Kabupaten Barsel menjadi BLUD.
“Sebab, fasilitas kesehatan, baik RSUD, Labkesda maupun Puskesmas, adalah sebagai institusi pelayanan publik yang memegang peranan penting dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” terangnya.
Ia mengatakan, demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal, bermutu dan terjangkau kepada masyarakat, pemerintah daerah Barsel melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, terjangkau, dan berkualitas, serta dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, yang berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan terhadap masyarakat.
“BLUD di Puskesmas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem layanan kesehatan di Kabupaten Barsel dimasa depan,” kata Endang Sugiarti Widayani. (Rin).