Propam Polda Papua Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Polres Kepulauan Yapen

SERUI -(deklarasinews.com)- Polres Kepulauan Yapen menerima kunjungan Tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua dalam kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Asistensi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilaksanakan di Gor Polres Kepulauan Yapen, Jumat (12/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Kepulauan Yapen. Turut mendampingi kegiatan, Kapolres Kepulauan Yapen Kepulauan Yapen Akbp Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K bersama Ps. Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Papua Kompol Walman M. Simalando, S.H., M.H., yang memberikan pembekalan dan arahan kepada seluruh peserta yang hadir.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan profesionalisme anggota Polri guna meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi, disiplin, serta mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat semakin memahami standar perilaku dan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri yang Presisi.

Dalam penyampaiannya, Kompol Walman M. Simalando menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan etika dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pemahaman yang baik terhadap Kode Etik Profesi Polri menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai citra organisasi,” ujar Ps. Kasubbid Wabprof.

Ps. Kasubbid Wabprof menambahkan selain melaksanakan giat Pembinaan Etika Profesi Polri dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, tim juga akan melakukan pengecekan di ruang-ruang pelayanan yang ada di Polres Kepulauan Yapen.

Selain pemberian materi pembinaan etika profesi, tim juga melaksanakan asistensi terkait penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada personel mengenai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku dalam penegakan kode etik sehingga pelaksanaan tugas pengawasan internal dapat berjalan secara optimal.

Kapolres Kepulauan Yapen menuturkan bahwa melalui kegiatan tersebut berharap kepada seluruh personel Polres  Kepulauan Yapen dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya.

“Kepada seluruh anggota Polres Kepulauan Yapen setelah menerima materi, sebisa mungkin dapat menghindari Pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri,” tutup Kapolres Kep. Yapen.

Tinggalkan Balasan