JAKARTA – (deklarasinews.com) – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2024, di Istana Negara, Rabu (12/06/19).
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Chusnunia dan dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres, mengiringi langkah kedua pemimpin Lampung itu bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut mendampingi menuju ruangan pelantikan.
Dalam Prosesi pelantikan tersebut, Arinal dan Chusnunia berjanji dan diambil sumpah oleh Presiden Jokowi untuk menjalankan tugas, amanah dan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dengan baik dan adil.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Presiden Joko Widodo diikuti oleh Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dalam sumpah jabatannya.
Usai Prosesi acara, dilanjutkan ucapan selamat dan ramah tamah kepada keduanya oleh Presiden Jokowi dan diikuti seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Arinal-Chusnunia merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilgub 2018 di Lampung. Pilgub yang digelar pada 27 Juni 2018 itu dimenangkan Paslon Arinal-Chusnunia dengan perolehan suara 37,78 persen mengalahkan tiga paslon lainnya. (Humas Prov Lampung)