TANJUNG BINTANG -(deklarasinews.com)- Sungguh pencapaian yang luar biasa dan perlu mendapatkan apresiasi kinerja yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan.
Bagaimana tidak, hanya membutuhkan waktu 10 hari, jajaran Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Fajar berhasil mengungkap 8 Kasus dan mengamankan 9 orang tersangka.
” Berkat kerja keras semua Tim, hanya butuh waktu 10 hari, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap 8 Kasus dan mengamankan 9 orang tersangka bersama BB nya,” Ungkap Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin yang saat melakukan Konferensi Pers , Selasa (24/9/2024) dihalaman Mapolsek Setempat.
Dalam ungkap kasus tersebut Tim melakukan pengejaran hingga kewilayah kabupaten Lampung Timur dan kabupaten Lampung Tengah khususnya dalam perkara curanmor.
Adapun kasus yang berhasil diungkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang diantaranya Curat/Curanmor sebanyak 6 Kasus dan sisanya tindak penipuan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Kendaraan roda dua dan roda empat/lebih serta uang tunai,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lamsel atas nama pimpinan pihaknya mengucapkan selamat atas kerja kerasnya hingga berhasil melakukan ungkap kasus diwilayahnya. Sehingga warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang merasa aman dan nyaman, dan dapat melakukan aktivitasnya sebagai mana biasanya.” tuturnya. (Cak Ton)