TUBABA -(deklarasinews.com)- Unit Sat Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian kartu domino Batu Jenis Gaple di depan rumah sdr Sarino Tiyuh Gunung Agung Tiyuh Gunung Terang Kab.Tulang Bawang Barat, Selasa (12/11/2024)

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amirudin, S.H mengatakan, pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut, Dalam penindakan, Tujuh orang pelaku berhasil diamankan saat sedang asik berjudi.

Kapolsek menyebut, adapun ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung Kab.Tulang Bawang Barat,  diantaranya inisial SN (64), Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, MR (60) Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, HH (33) Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, B (41) Tiyuh Gunung Agung Kec.Gunung Terang, AA (29) Tiyuh Terang Bumi Agung Kec.Gunung Terang, AR (44), Tiyuh Tunas jaya Kec.Gunung Agung, dan HR (32) Tiyuh Tunas jaya Kec.Gunung Agung.

Dijelaskan Kapolsek pada Rabu, 06 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Gunung Agung menerima informasi terkait aktivitas perjudian.

Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan Tujuh pelaku sedang bermain judi menggunakan kartu domino Batu Jenis Gaple, Para pelaku beserta barang bukti segera diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, antara lain, Uang tunai sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah), 1 seat Domino Kartu Gaple plastik warna hijau putih, 60 (enam puluh) buah potongan pipet plastik (kecik) yang terdiri warna biru, hijau dan merah dan 6 (enam) buah besek plastik warna merah, jelasnya

Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan terkait.

“Polsek Gunung Agung Polres Tubaba berkomitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Pengungkapan kasus perjudian ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal seperti perjudian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” Pungkasnya  (Mar)