Polres Asahan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Karung Goni Dialiran Sungai

ASAHAN – (deklarasinews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dialiran sungai di Dusun V (Lima) Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH didamping Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH kepada wartawan pada Kamis (18/11/2021) malam mengatakan, pelaku pembuang bayi berinisial FA (18) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut.

“Berhasil diamankan pada Hari Kamis Tanggal 18 Nopember 2021 dirumahnya, tepatnya Dusun V (Lima) Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, dan saat ini dalam proses pemeriksaan serta penyidikan  UPPA Satreskrim Polres Asahan, guna mengetahui motif tersangka membuang bayi tersebut,” ujar Dani.

Lebih lanjut Dani mengatakan, kejadian Penemuan bayi malang tersebut, berawal dari seorang warga bernama Warsimin sedang berada diladangnya, kemudian menjumpai satu karung goni dengan bau menyengat yang tersangkut dipohon sawit yang berada dialiran sungai.

Karena penasaran Warsimin menarik karung goni tersebut, lalu  membukanya dan ternyata didalamnya terlihat seorang bayi yang sudah meninggal dunia.

“Selanjutnya Warsimin  memberitahukan kepada temannya sebagi saksi dan langsung melaporkan ke Polsek Prapat Janji Polres Asahan, kemudian Team  indentifikasi Satreskrim Polres Asahan turun ke TKP,” ungkap Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH MH (Doni).

 

Tinggalkan Balasan