PRINGSEWU – (deklarasinews.com) Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menegaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) harus siap melakukan peningkatan kesiapsiagaan serta keterlibatannya dalam memberikan dukungan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2018.

Hal tersebut diungkapkan Didik, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam peringatan HUT Satpol PP ke- 68 dan Satlinmas ke- 56 Tahun 2018, di Lapangan Komplek Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (10/4/2018).

“Peringatan hari jadi Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2018 ini menjadi sangat istimewa karena bersamaan waktunya dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di 171 daerah yang meliputi 17 Provinsi dan 154 Kabupaten/Kota, oleh karena itu tidak berlebihan kiranya pada kesempatan yang sangat baik ini digelar Apel Siaga dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018,” ujar Didik.

Didik mengatakan menjadi relevansi antara tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda dan Pilkada serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Satlinmas. Juga pula mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum penyelanggaraan Pemilu dan Pemilukada.

“Satpol PP dan Satlinmas memilih tugas menjaga ketertraman Pemilu dan Pemilukada baik sebelum, pada saat maupun setelah pelaksanaan pemungutan suara, membantu dalam penanggulangan bencana, serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya. Sebagai informasi bahwa pelaksanaan Pilkada serentak telah memasuki tahap kampanye,” kata Didik.

Momentum tahapan Pilkada serentak, lanjut Didik sangat penting bagi jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah.

“Biasanya potensi gangguan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat akan meningkat sangat tajam. Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini,” ujar Didik.

Pedoman kerja bagi Satpol PP pada pelaksana Pilkada, kata Didik, merujuk Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan bagi Satlinmas keterlibatan secara aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung (Pamsung) dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu dengan berpedoman Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Yakni tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Permendagri Nomor 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Mendagri meminta kepada para Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati/ Walikota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah-Iangkah antisipatif, antara Iain memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sebelum, pada saat dan setelah pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018,” katanya.

Faktor penting yang harus diperhatikan dalam optimalisasi penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada Pilkada Serentak 2018, papar Didik, di antaranya melakukan pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan instasi terkait.

“Faktor lain yang perlu dikembangkan dalam mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan mengutamakan prinsip-prinsip kearifan lokal,” ucapnya.

Mewakili Mendagri, Didik menekankan beberapa hal kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas di antaranya Satpol PP merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bertindak netral pada Pilkada serentak 2018.

Lalu, Satpol PP sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi di daerah.

“Begitu juga dengan anggota Satlinmas harus senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu, anggota Satlinmas diharapkan dapat bertugas secara optimal membantu petugas KPPS pada saat hari pemungutan suara agar berlangsung dengan aman, tertib dan tentram,” katanya.

Melalui kesempatan itu, Didik menyampaikan ucapkan selamat memperingati hari jadi kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas yang bertugas dan berada di seluruh pelosok Indonesia.

“Atas nama Pemerintah dan Mendagri sebagai Pembina Umum, saya ucapkan selamat memperingati hari jadi kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas dimana saja saudara bertugas dan berada di seluruh pelosok Indonesia tercinta. Saya saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan Satpol PP dan Satlinmas selama ini,” ujarnya.

Pada acara tersebut dilakukan pembacaan sejarah singkat Satpol PP oleh Kepala Satpol PP Kota Metro, Imron. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Deklarasi Netralitas oleh Kepala Satpol PP se- Provinsi Lampung pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2018 di Provinsi Lampung.

Dalam HUT ini juga disuguhkan penampilan simulasi pengamanan jalannya penyelenggaran pemilihan Kepala Desa oleh Satpol PP dan Satlinmas.(Humas Prov)

 

 

Tinggalkan Balasan