BRIMOB LAMPUNG – (deklarasinews.com) – Personel Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Lampung  meningkatkan patroli sebagai antisipasi kasus curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukum polresta Bandar Lampung, Jumat(21/1/2022).

Hal ini dilakukan guna menambah kenyamanan masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung dan sekitar nya.

Kegiatan ini dilaksanakan  berdasarkan perintah Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si. agar setiap Jajaran Satuan Brimob Polda Lampung rutin dan giat dalam melaksanakan patroli.

Kehadiran anggota Brimob melalui patroli ini diharapkan lebih dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, patroli ini juga bertujuan berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Ditempat terpisah Danki 4 Yon A Pelopor Akp Budi SetiyarsoS.H.,M.H,  menjelaskan Bahwa  patroli dilaksanakan oleh satu regu terdiri dari 6 personil dengan sasaran  jalur rawan pemalakan dan premanisme yaitu di daerah Panjang Kota Bandar Lampung.

Patroli ini dilaksanakan guna  memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kepada masyarakat bila ada gangguan terhadap pelaku C3 atau premanisme, segera laporkan ke kami. Dengan cepat akan kami tindaklanjuti,” kata Akp Budi Setiyarso S.H.,M.H. (Creative)