BANDARLAMPUNG-(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dengan Enviromental Defense Fund (EDF) yang merupakan tindak lanjut dari Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara KKP dan EDF tentang pengelolaan Perikanan yang berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan rajungan Indonesia.

Pendatanganan yang diselenggarakan di Ruang Abung, Balai Keratun pada rabu (24/07/2019), dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat, Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Tangkap KKP RI Yuliadi dan EDF Ormas Asing Emilie Litsinger.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI Yuliadi mengatakan kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan NGO dalam pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan, memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat.

“Masyarakat dapat mengolah rajungan dan menjadikannya bukan hanya mata pencarian tapi juga bisnis. Keuntungannya, pasokan rajungan yang konsisten dan berkelanjutan, ukuran rajungan yang baik dan produk yang berkualitas tinggi dengan harga yang tinggi, serta tersedianya akses pasar secara berkelanjutan bagi produk rajungan Indonesia khususnya Provinsi Lampung,” kata Yuliadi.

Sementara itu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat dalam
sambutannya menjelaskan, komoditas rajungan sendiri menjadi sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat dan merupakan komoditas ekspor perikanan terbesar ketiga di Indonesia setelah udang dan tuna. Provinsi Lampung sendiri merupakan salah satu Provinsi penghasil rajungan yang cukup besar di Indonesia sekitar 12% produksi Nasional, dengan tujuan ekspor ke Amerika Serikat.

“Kebutuhan permintaan pasar global terhadap produk rajungan kian tahun terus meningkat. Dengan potensi tersebut, diharapkan penandatanganan rencana kegiatan tahunan ini meningkatkan pemahaman dan dukungan pemerintah, pelaku utama dan pelaku usaha serta organisasi masyarakat untuk besinergi, demi kelestarian stok rajungan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat menjadi sumber PAD,” ujar Taufik. (Humas Pemprov)

Tinggalkan Balasan