KALIANDA -(deklarasinews.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti seminar secara daring (webinar) tentang Penanggulangan Kemiskinan yang diadakan Bappeda Provinsi Lampung.

Hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim serta Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Sementara dari Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan itu diikuti jajaran Pemkab Lampung dari Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, Selasa (26/10/2021).

Webinar yang diselenggarakan secara virtual itu mengangkat tema Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Menjadi Jembatan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan kondisi kemiskinan di Provinsi Lampung masih harus menjadi perhatian, meskipun mengalami grade penurunan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

“Dimana tingkat kemiskinan dari 13,04% pada tahun 2017 menjadi 12,3% ditahun 2019. Akan tetapi masih cukup tinggi dari rata-rata nasional 10,12% tahun 2017 menjadi 9,22,” kata Nunik sapaan Wakil Gubernur Lampung.

Nunik juga menjelaskan, bahwa kemungkinan angka tersebut akan mengalami peningkatan kembali diperiode berikut akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di level 1,2 dan 3.

“Secara langsung maupun tidak langsung itu akan mempengaruhi sektor ekonomi kita dan tentunya ini akan berdampak pada angka kemiskinan akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, Provinsi Lampung menempati urutan ke 4 di Pulau Sumatera dengan penduduk miskin setelah Aceh, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

“Dengan rincian Kabupaten Pesawaran 15,75%, Lampung Timur 14,2%, Pesisir Barat 15,29%, dan Lampung Selatan 14,08%, serta Lampung Barat 12,52%,” ungkapnya.

Penurunan angka kemiskinan merupakan prioritas kerja pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menjadi target utama dalam pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Artinya penurunan kemiskinan adalah tanggungjawab bersama tidak hanya provinsi namun juga tanggungjawab kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta stakeholder terkait,” katanya.

Diakhir sambutannya Nunik berharap SLRT di Provinsi Lampung dapat maksimal keberadaannya dan dapat menjadi jembatan memaksimalkan target penurunan angka kemiskinan se-Provinsi Lampung. (kmf)