LAMTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamteng (Lamteng), menggelar rapat paripurna Penyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Rabu (24/6/2020). Pasalnya, anggaran tahun 2020 terpotong 50 persen oleh pemerintah pusat, akibat dampak corona virus disease (Covid-19).

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan, Anggaran tahun 2020, terpotong 50 persen oleh pemerintah pusat. Saya harap, semuanya bisa saling memahami kondisi keuangan pemerintah daerah sekarang ini, akibat dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, akibat pemotongan anggaran tersebut dampaknya juga dirasakan bukan hanya oleh Pemkab, tak terkecuali anggaran di Sekretariat DPRD Lamteng. “Kalau tidak salah, sekitar Rp19 miliar kegiatan tidak dapat dilaksanakan.

Dikatakan Loekman, dalam LPPA juga harus disampaikan berdasarkan instruksi pusat. Jika tidak memenuhi instruksi pusat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) tidak dikeluarkan atau ditahan pusat. Contohnya, Kota Bandarlampung.

“Alhamdulillah, kata dia, untuk Kabupaten Lamteng, selama ini tetap lancar. Supaya kita tidak saling curiga, saya minta LPPA dipelajari dan dibahas untuk kemudian ditetapkan,”
jelasnya.

Untuk diketahui, dalam LPPA disampikan tiga sumber pendapatan Pemkab Lamteng yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Bupati Loekman merinci secara keseluruhan capaian realisasi PAD sebesar Rp2.588.849.568.438,37. “Rinciannya PAD dari pajak, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah sesuai LRA terealisasi Rp193.634.175.310,21,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Loekman, pendapatan transfer yang terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil SDA, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana penyesuaian, alokasi dana desa/kampung, dan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi sesuai LRA terealisasi sebesar Rp2.251.406.005.749,11. “Pendapatan daerah lain-lain, yang sah sesuai dengan LRA terealisasi sebesar Rp143.809.387.379,05,” imbuhnya.

Terkait belanja daerah, Loekman menjelaskan, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil pendapatan, dan belanja transfer bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp2.529.103.615.744,36.

Dijelaskannya, pembiayaan netto Lamteng TA 2019 terealisasi Rp140.264.890.282,15. Dari hasil surplus antara pendapatan dengan belanja dan pembiayaan bersih maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) TA 2019 sebesar Rp200.010.842.976,16,” tutup Loekman.

Terkait rincian laporan tersebut, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, menawarkan kepada anggota Dewan setempat untuk menyikapi LPPA, apakah akan dibentuk panitia khusus (Pansus).

“Dengan telah disampaikannya LPPA oleh bupati, saya tawarkan apakah akan dibentuk pansus?” ungkap Sumarsono.

Salah seorang anggota DPRD Lamteng M. Ghofur dari Fraksi PKS menanggapi hal tersebut untuk langsung membahasnya di Banang, dan disetujui anggota lainya.

“Izin ketua, karena keterbatasan anggaran, lebih baik tidak dibentuk pansus. Langsung saja dibahas di Badan Anggaran (Banang),” tegas Ghofur. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.