BREBES – (deklarasinews.com) – Upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19 di wilayah kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes terus dilaksanakan. Babinsa, Babinkamtibmas dan Sarpol PP sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawan moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Selasa (09/11/2021).

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah. Serka Junaedi Babinsa Koramil 16 Larangan, Kodim 0713 Brebes, malam Selasa (06/11) selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga desa binaan agar mengikuti protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Desa Larangan dengan melakukan penertiban diantaranya warung makan/kopi dan tempat keramaian.

Dalam kesenpatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan adanya pandemi covid-19 di wilayah,” Ujat Junaedi. (Mad/Pen)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.