TANGGAMUS –(deklarasinews.com)-Dana Biaya Operasional Sekolah, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019. Untuk kabupaten Tanggamus Senilai Rp. 12 M. (Dua Belas Milliyar) Dana yang bersumber dari pusat ke masing-masing daerah ini seharusnya jangan sampai dijadikan ajang bisnis demi meraup keuntungan pribadi apalagi bagi Aparatur Sipil Negara.
Dana BOS Afarmasi dan BOS Kinerja senilai Rp.12 Milliayar lebih tersebut teruntuk 169 Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri, Kabupaten Tanggamus.
Dana BOS Afarmasi Rp. 10.786.000.000
Dana BOS Kinerja Rp. 1.644.000.000
Total Rp. 12.430.000.000.00
Rincian pembiayaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penyediaan fasilitas akses rumah belajar terdiri dari :
Perangkat tablet dengan jumlah siswa.
Perangkat komputer PC (1 Unit).
Perangkat laptop (1 Unit).
Prangkat Proyektor (1 Unit).
Perangkat jaringan nirkabel (1 Unit).
Perangkat penyimpanan eksternal/hardisk (1 Unit).
Menurut salah satu Kepala Sekolah Dasar Negeri atas pengadaan/pemesanan barang tersebut mereka menilai tidak sesuai sebab terkesan adanya pengarahan padahal seharusnya pemesanan/pembelian melalui online.
“saat itu kami dikumpulkan oleh K3S di salah satu tempat untuk membahas pengadaan barang-barang tersebut”. Jelasnya.
“Yang kami sayangkan saat itu kami hanya diarahkan kepada salah satu orang yang berinisial HD, yang kami pertanyakan apakah benar seperti itu kebenaran Juklak, Juknisnya. Sebab jika kami sendiri yang membelikan barang tersebut kemungkinan kami akan memesan barang tersebut dengan yang berbeda merk, seperti tablet mungkin kami tidak akan memesan yang bermerk saat ini”. Katanya
Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 364/P/2019 Tentang Perubahan atas Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 yang ditetapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada Tanggal 27 September 2019.
Memang disarankan kepada kepala sekolah untuk pembelian barang melalui online lewat SIPLAH Agar tidak ada masalah pada pengadaan barang tersebut dikemudian hari.
Untuk dana BOS Afirmasi sebesar Rp. 24.000.000 + 2.000.000 sesuai murid prioritas dan BOS Kinerja, Rp. 19.000.000 + 2.000.000 sesuai murid prioritas.
Menurut Iwan Dermawan yang mengaku perwakilan dari salah satu perusahaan bahwa benar adanya Dana BOS Afimasi dan BOS Kinerja untuk kabupaten tanggamus yang untuk SDN sudah mulai terealisasi,namun untuk SMPN belum tender maka belum bisa direalisasikan.
Menurut Iwan ini sudah sesuai spesifikasi karena dalam hal ini melalui perusahaan,disini ada 4 perusahaan yang bekerja sama tapi saat itu dia lupa apa nama-nama ke-empat perusahaan tersebut karena ada dicatan. Memang benar Dana BOS dan BOS Kinerja 2019 senilai Rp. 12 Milliayar ini ada keterlambatan sebab memang keterlambatan transfer dari pusat kerekening masing-masing sekolahan.
“Ada sedikit keterlambatan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 karena memang terlambat transfer dari pusat ke masing-masing rekening, untuk barang sesuai keperluan dan pesanan sekarang masih banyak menumpuk dirumah, tapi kalau untuk ke SMPN belum terealisasi karena masih tahap tender”. Terang Iwan.
Pernyataan Ismail selaku K3S membantah jika K3S dituding mengarahkan, sebab saat itu (dia) selaku K3S terkesan hanya megikuti saja.
“Saat itu saya hanya mengikuti saja apa yang sudah berjalan. Saat itu saya menghadiri pertemuan seluruh sekolahan di 4 kecamatan di “Banjar Negoro”, dipertemuan saat itu ada pak Agung dan pak Jun dari Dinas Pendidikan menginput RKAS, setelah itu kami diarahkan pertemuan ke SDN 1 pasar madang Kotaagung, disana dipertemukan kepada Hendra”. Terangnya.
Namun menurut Agung saat itu mereka hanya mensosialisasikan saja.
“pertemuan saat itu benar kami ada dilokasi pertemuan untuk mensosialisakan saja”. Terang Agung. (yan)