GUNUNGSITOLI -(deklarasinews.com)- Operasi Zebra Toba di wilayah hukum Polres Nias yang dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai tanggal 27 Oktober Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Nias berjalan dengan lancar, aman dan kondusif
Hal ini di katakan oleh Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH kepada awak media ini diruang kerjanya, Sabtu (26/10/2024) siang
” Pelaksanaan Operasi Zebra Toba Tahun 2024 ini diwilayah hukum Polres Nias, semuanya sudah terkafer baik di Media Sosial, pemasangan spanduk, pemberian stiker, pembagian brosur dan penyuluhan sudah dilaksanakan di beberapa sekolah.” jelasnya
Pelaksanaan Operasi Zebra ini kata Sonahami bertujuan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalulintas
Ia juga memberitahu jika penindakan secara tilang ada 76 set
“Penindakan secara tilang ada 76 Set, rata-rata pelanggaran ini yaitu penggunaan Helm yang tidak SNI dan yang melawan rambu-rambu lalulintas, ini sudah dilakukan penindakan dan berkasnya akan segera dikirimkan ke pengadilan, selanjutnya untuk teguran sudah dilakukan dan ada kurang lebih 200 peneguran, dan kita dari pihak lantas Polres Nias tetap melaksanakan himbauan kepada para masyarakat pengendara tersebut, dan sampai saat ini belum ditemukan masalah Curanmor, baik begal dan geng motor,” Kata Sonahami Lase
Ditambahkan bahwa, untuk sampai saat ini tanggal 26 Oktober 2024 masih dilaksanakan Operasi zebra Toba dan ada beberapa instansi yang tergabung yaitu Dinas Perhubungan, dari TNI/Polri, se
“Dan untuk saat ini kita bergabung dengan Dispenda dan Jasa Raharja, mengingat ditahun ini diwilayah Provinsi Sumatera Utara ada program dari Dispenda yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari tanggal 21 Oktober sampai 31 Desember 2024, sehingga kita himbau kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor nya di Samsat Gunungsitoli, karena program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang patut kita dukung dan kita sosialisasikan kepada masyarakat.” Himbaunya
Ia juga memberitahukan jika pada hari ini Sabtu 26 Oktober 2024 ada kegiatan disimpang jalan Mudik Kota Gunungsitoli yaitu pemeriksaan PKB yang dilaksanakan oleh Dispenda, Jasa Raharja bersama pihak Lantas Polres Nias,
Diakhir penjelasannya, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat, lengkapi diri baik penggunaan Helm SNI dan kelengkapan kendaraan, juga kepada masyarakat pengguna kendaraan yang memakai knalpot resign untuk tidak menggunakannya karena ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa masyarakat terganggu atas pemakaian knalpot resing tersebut.
Ditempat terpisah salah seorang pihak dispenda dan dari Samsat Gunungsitoli yang dikonfirmasi di simpang mudik Gunungsitoli, tempatnya pelaksanaan razia PKB mengatakan bahwa razia yang dilaksanakan ini adalah untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor baik itu roda dua dan empat
” Dihimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang masih belum membayar pajak kendaraannya untuk membayarnya, dan diberikan kemudahan hanya tahun 2023 dan 2024 yang dibayarkan tanpa denda,
Ditambahkan bahwa seandainya belum membayar pajak kendaraan bermotornya maka tidak bisa dijamin dan diklaim oleh pihak Jasa Raharja.Jelasnya.(Toro Harefa)