BANDAR LAMPUNG-(deklarasinews.com)–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespons positif usulan dan upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengalihkan angkutan barang keluar dari Kota Bandarlampung dan mengintensifkan penggunaan transportasi commuter dalam kota dan antarkota terdekat, seperti Kotabumi, Baturaja, dan Palembang.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kemenhub, Selasa (25/06/2019), Gubernur membahas pengembangan perkeretaapian dengan Menhub. Salah satunya mengalihkan angkutan barang keluar dari Kota Bandarlampung.

“Ketika angkutan sudah dikeluarkan, maka rel yang ada akan kita intensifkan untuk penggunaan transpotasi commuter dalam kota dan antar kota terdekat seperti Kotabumi, Baturaja, dan Palembang,” ujar Menhub saat meninjau Statsiun Kereta Api Tanjung Karang, Bandarlampung, Minggu (30/6/2019).

Menhub menjelaskan untuk mewujudkan itu pihaknya akan mengatur jarak yang dekat frekuensinya. “Saat ini sehari hanya 6 kali. Maka ke depannya bisa saja seperti jakarta bisa mencapai 20 kali,” jelasnya

Menhub Budi meminta PT. Kereta Api dan Pak Gubernur Arinal agar aset yang dimiliki kereta api berupa rel dan jaringan dapat dirawat dari sekarang.

“Pak Gubernur Arinal dan PT. Kereta Api harus merawat rel dan jaringannya dari sekarang. Sehingga kita bisa merencanakannya jauh sebelum kepadatan itu datang. Kalau dikota lain harus membuat LAP, maka Lampung sudah mempunyai potensi tersebut,” jelas Menhub Budi.

Menhub Budi meyakini apabila ini dilakukan dengan baik, maka ke depan angkutan kereta api akan bertambah dan mampu memberikan pelayanan baik bagi masyarakat.

Terkait jalur Bandara-Kereta Api, Menhub Budi menjelaskan bahwa pihaknya sekarang sudah mencetuskan idenya, dan saya meminta PT. KAI dan Pemda dapat menyelesaikan rawat tempat.

“Untuk sementara akan memakai satu jalur, dan saya minta dibebaskan di depan bandara karena di situ memang ada stasiun dan jaringannya. Kalau itu jadi, maka dari Tanjung Karang ke Bandara hanya memakan waktu 19 menit,” jelasnya.

Pada bagian lain, Menhub menjelaskan bahwa kereta api adalah angkutan masa lalu, sekarang, dan masa depan. Artinya kereta adalah angkutan yang bisa digunakan secara masif.

“Kereta Api akan kita jadikan angkutan masa depan, baik itu untuk perkotaan maupun antar kota. Untuk itu, kita mempunyai program integritid, yaitu mengalihkan angkutan barang keluar Bandarlampung. Sehingga tidak ada lagi crosing angkutan batu bara ditengah perkotaan,” ujar Menhub. (Humas Prov)

Tinggalkan Balasan