JAKARTA- (deklarasinews.com)- Pembiaran terhadap berdirinya lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai akses jalan di Jakarta Utara berdampak pada kesemrawutan dan semakin banyaknya gubuk liar PKL. Kondisi ini terlihat di beberapa wilayah kota Jakarta Utara, yang semakin dipenuhi pedagang dengan penataan yang kurang tertib.
Padahal, saat ini tengah berlangsung upaya penertiban di wilayah tersebut. Namun, yang disayangkan adalah kurangnya pengawasan dan tindakan dari instansi terkait. Berdasarkan pemantauan di lapangan, seolah-olah aparat kurang peduli atau sudah lelah dengan masalah ini. Beberapa pengunjung yang melintas di area PKL juga mengeluhkan kondisi ini.
Di sejumlah jalan, seperti di Jalan Raya Kopyor, belakang Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jalan Pegangsan Dua, Jalan Sindang, Jalan Budi Mulya, kolong Tol Tanjung Priok, hingga Jalan Kramat Jaya Tugu, Simpang Lima Semper, kondisi serupa terjadi. Selain itu, lapak-lapak PKL juga menjamur di Jalan Kapuk Muara, Jalan Warakas, Jalan Bulevard Gading Raya, Jalan Sungai Landak, dan Jalan Kramat Lamik Center.
Kondisi ini tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, tetapi juga menimbulkan kemacetan dan kekumuhan di banyak titik, seperti di Jalan Raya Kopyor, Gading Timur.
Menurut warga, kehadiran PKL yang menjajakan makanan dan minuman di jalan tersebut mengganggu ketertiban umum, keindahan kota, dan sering menyebabkan kemacetan. Warga pun berharap agar Camat, Lurah, Satpol PP, dan jajarannya segera menertibkan para pedagang kaki lima di wilayah Jakarta Utara.
Sidik, Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, turut mempertanyakan kinerja camat, lurah, dan Pol PP dalam menangani masalah ini, yang semakin membuat penataan kota menjadi semrawut.(Wbo)