KOTA TANGERANG-(deklarasinews.com)-DPRD Kota Tangerang telah menerima penjelasan dari RSU Kota Tangerang, terkait ditempelnya tulisan pengumuman di dalam lift penerapan RSU Syariah yang sempat menjadi viral medsos minggu yang lalu.
Amarno dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Kamis (27/06/2019) mengatakan, tulisan yang terkesan memaksakan aturan syariah, tidak sepenuhnya benar, tapi hanya bermaksud seyogyanya.”Seyogyanya kalau ada pasien wanita maka dijaga oleh perawat wanita, itu seyogyanya loh,” ujarnya.
Menurut Amarno DPRD sudah memanggil dan mengkonfirmasi ke pihak RSU Kota Tangerang, dan sudah diklarifikasi oleh pihak RSU Kota Tangerang,”jadi tidak harus dan dipaksakan soal syariah, jika ada pasien bersalin maka dilayani oleh dokter perempuan, jika ada pasien perempuan yang sakit maka suster yang menjaganya, tapi itu seyogyanya loh dan tidak harus,” jelas Amarno.
Menurut Amarno pihak RSU menginginkan seyogyanya ada penerapan Sariah dan tidak mutlak untuk yang beragama islam,”misalnya jika ada pasien yang beragama islam yang mengalami kristis dan diujung maut maka disiapkan ustad untuk mendoakannya, demikian juga jika ada pasien yang beragama Kristen mengalami kritis dan diujung maut maka disiapkan pendamping Pendeta, seterusnya juga untuk agama lainnya,” ucapnya.
DPRD menerima penjelasan dari RSU Kota Tangerang soal penerapan konsep sebagai bagian dari sariah adalah tidak mutlak, jadi bersifat seyogyanya.(nan)