KOTA TANGERANG-(deklarasinews.com)- Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyoroti kasus yang membelit rombongan pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan kecurangan praktik joki sertifikasi. Sebelumnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah membongkar kasus tersebut.
Politisi dari PDIP ini meminta agar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah untuk mengusut tuntas persoalan itu. Ada sebanyak 28 pejabat di ruang lingkup Pemkot Tangerang tersandung dalam perkara tersebut.
“Saya minta Wali Kota mencari tahu permasalahannya secara utuh. Jika memang terbukti TSM (terstruktur, sistematis dan massif) maka mereka yang terlibat harus dikenai sanksi. Sanksi yang paling berat ya diberhentikan,” ujar Gatot kepada wartawan kemaren.
Menurutnya pihak Pemkot Tangerang harus segera mengambil tindakan cepat dengan berkomunikasi bersama LKPP.
Kemudian dari Inspektorat melakukan pemeriksaan serta investigasi kasus ini.
“Ini memang persoalan serius. Karena kita harus menciptakan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Dirinya pun menyinggung mengenai Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang sertifikasi ini. Jika para pejabat di ruang lingkup Pemkot Tangerang tak mempunyai sertifikasi maka akan dipotong 25 persen tunjangannya sesuai aturan Perwal tersebut.
“Kalau menurut saya memang tidak ada masalah sama Perwalnya. Kan pejabat setingkat Kepala Bidang harus mempunyai sertifikasi itu agar terciptanya pemerintahan yang lebih baik. Tapi caranya tidak melakukan kecurangan, ini sangat tidak dibenarkan,” kata Gatot.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Lutfi mengungkapkan mengenai kecurangan massal yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Aparatur sipil negara (ASN) di ruang Pemkot Tangerang telah melakukan pelanggaran etik lantaran praktik joki dalam pelatihan dan ujian sertifikasi.
Ia juga menjelaskan pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah membongkar kasus ini.
Lutfi merinci sebanyak 28 pegawai yang tersandung dalam persoalan tersebut. Awal duduk perkaranya ini mereka mengikuti pelatihan dan ujian tersebut bukan melalui penyelenggara yang diadakan Pemkot Tangerang serta LKPP. Sebenarnya itu sah – sah saja, tapi masalahnya adanya joki dalam ujian sertifikasi ini,” ujar Lutfi saat dijumpai Wartawan di ruang kerjanya, Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019) lalu.(nan).