BLITARĀ -(deklarasinews.com)- Ketua DPRD Kab Blitar Supriadi tunda rapat Banggar Persiapan Paripurna APBD 2025 karena tidak kuorum pada selasa (26/11/2024) siang segera di bahas dan di jadwalkan kembali.

Menurut Supriadi, rapat Badan Anggaran sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Harus ada pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif.

“Karena rapat Banggar bersama TAPD ini tidak memenuhi Kuorum sesuai tata tertib rapat, maka kegiatan ini kami tunda,” paparnya.

Lanjut Ia menambahkan, Pentingnya sinkronisasi dalam rapat Banggar bersama TAPD dalam mengambil satu keputusan bersama sebelum di bawa ke sidang paripurna.

“Rapat Banggar bersama TAPD segera kami selesaikan dalam waktu dekat. APBD 2025 memerlukan persetujuan sebelum warning waktu yang sudah di tentukan. Kami yakin setelah Pilkada Paripurna persetujuan APBD 2025 sudah bisa dilakukan,” jelasnya.(Sek/Laila)