PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Dinilai kebanyakan tugas dan fungsi yang diemban oleh badan penanganan bencana daerah (BPBD), sementara pelayanan publik diharapkan optimal tentu harus ada pemisahan tufoksi  sehingga  tidak bertumpu dan menumpuk di BPBD. Antara pemadam kebakaran (Damkar) sejatinya dipisahkan dari BPBD dan bentuk dinas sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh ketua komisi II, DPRD kota Pagaralam Dedi Stanza baru-baru ini, rancangan struktur organisasi tentang damkar sudah disusun perihal tugas pokok dan fungsi damkar yang masih menginduk ke BPBD.

“Harusnya damkar tidak menginduk lagi dan berdiri sendiri menjadi dinas damkar,”terangnya.

Berkaca dari mobil damkar yang 6 bulan masuk bengkel tapi tak kunjung Diambil oleh BPBD. Bila dinas nya (damkar -red) tentu bisa membuat kebijakan dan terobosan sendiri serta cepat selesai.”ini kok sampai setengah tahun.,”sindirnya.

Saya sangat mendukung dipisahnya BPBD dengan Damkar,sehingga serapan anggaran lebih optimal .secara tupoksi bila ada  hal-hal krusial terkait perbaikan dan perawatan peralatan pendukung damkar karena dananya dikelolah sendiri oleh dinas yang bersangkutan. Dengan artian akan cepat penanganan nya, selama inienurit politisi partai Gerindra ini,dana di BPBD semuanya skala prioritas  karena selama ini BPBD  kebanyakan tupoksi. Jadi sudah semestinya Dinas Damkar terpisah dengan BPBD.Pungkasnya

Sebelumnya diberitakan mobil damkar BPBD kota Pagaralam ‘nginap’ di bengkel entah alasan apa hingga 6 bulan di bengkel tak kunjung Diambil Waktu ,6 bulan cukup panjang untuk perbaikan mobil damkar. Kepala BPBD kota Pagaralam  John Hasman ketika dikonfirmasi belum diambilnya mobil damkar karena ban dan kaca pesanan belum sampai.

Teranyar kepala BPBD kota Pagaralam John Hasman  mengatakan karena tuan bengkel demam  ‘timggal pasang tetapi tuan bengkelnya demam jadi belum dipasang.” Dan saat ini mobil damkar sudah dimasukan ke pos alias sudah perbaikan.” Mobil sudah di pos.’ ucap John Hasman, Sabtu (20/04). (Rep)

Tinggalkan Balasan