LAMPUNG TIMUR -(deklarasinews.com)- Petugas Kepolisian berhasil meringkus tersangka, yang diduga melakukan aksi pembobolan rumah, diwilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Rabu (13/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DI (25) warga Kecamatan Jabung.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka, pada awal Bulan Oktober lalu, nekat membobol rumah dan warung milik NY (49) warga Kecamatan Jabung.
Diduga tersangka mengawali aksinya dengan cara merusak papan, kemudian masuk kedalam rumah, dan menggasak uang tunai, serta barang-barang milik korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kehilangan uang tunai 2,5 juta rupiah, dan puluhan bungkus rokok yang merupakan barang dagangan didalam warung.
Petugas Kepolisian yang sedang melakukan proses penyelidikan, pada Selasa (12/11) menerima penyerahan tersangka dari warga masyarakat, dan setelah dilakukan proses pengembangan, ternyata tersangka mengaku terlibat dalam aksi pembobolan dirumah NY, pada awal Bulan Oktober lalu.
Saat tersangka, berikut barang bukti Tas, Papan, dan Kawat Besi, telah diamankan di Mapolsek Jabung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.