PALEMBANG – (deklarasinews.com) – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Para Pejabat Utama Polda Sumsel Silahturrahmi dengan Ketua Pekerja/Buruh dan elemen buruh Provinsi Sumsel Ruang Rekonfu LT.III Mapolda Sumsel.Selasa 13/10/2020.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S,MM dalam sambutannya dengan kegiatan dan pertemuan ini mudah – mudahan menambah silahturahmi  dan rasa persaudaraan kita bisa lebih dekat dan bisa bersama – sama membangun sumatera selatan ini lebih baik.

Dan kita  bersyukur di sela – sela banyaknya kegiatan seperti ini. tidak ada kendala dan kita diberikan kesehatan dan perlindungan Allah swt dari pandemi covid 19 serta Karhutla khususnya wilayah Provinsi Sumsel, ucap Kapolda sumsel,selanjutnya Kapolda Sumsel mengucapkan terimakasih banyak kepada serikat buruh ini masih dapat terbendung saat hari libur atau minggu tenang tidak ada demo dan terkendali, imbuhnya

Kemudian Polri tidak ada maksud sama sekali mencampuri kegiatan unras dari pihak buruh namun kita bermaksud bahwa harapan kami tidak adanya anarkis dari setiap tindak unjuk rasa dan POLRI memang tidak di izinkan untuk mengeluarkan STTP, bukan cuma Unras tapi semua yang membuat keramaian apalagi saat ini dipandemi covid 19, pungkas  Kapolda Sumsel.

Sementara itu Perwakilan Ketua SP. KEP. KSPSI (ABDULLLAH ANANG) Bahwa SP Kep.KSPSI bergabung di alliansi kami salah satu korlap adanya intruksi dewan pimpinan pusat dan menampung aspirasi anggota kami bahwa anggota kami selama ini turun unras tidak ada yang merusak dan diinstruksikan agar tetap memperhatikan Protokes adanya COVID 19 dan permohonan nya agar cepat di terima gubernur dan Ketua DPRD agar aspirasi tersanpaikan kemudian, KETUA FSB SUMSEL memberikan apresiasi pimpinan Polri atas kesempatan.

FSB Sumsel dalam  memberikan pemahaman kepada massanya dan tentu akan pengamanannnya ketika unjuk rasa dan kami tidak akan termakan HOAX,dan pada kesempatannya nanti agar aspirasi kami dapat di terima oleh Pak gubernur dan ketua  DPRD Provinsi Sumsel imbuhnya. (rls)