JAKARTA -(deklarasinews.com)- Sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono akhirnya terjawab. Teguh Setyabudi akan memimpin Jakarta hingga pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 pada 7 Februari 2025.

Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (18/10) besok.

“Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09:00 WIB, dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,”  ujar Plh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Penunjukan Teguh sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta juga dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari membeberkan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, Heru Budi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024. Artinya, masa jabatan Heru sudah berakhir pada hari ini.

Sebelumnya terdapat tiga nama teratas calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan DPRD DKI kepada Kemendagri. Mereka adalah Teguh Setyabudi, Lalu Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, dan Komjen Pol Tomsi Tohir yang menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri.(WBO)