TERNATE -(deklarasinews.com)– Harga ikan tuna sirip biru terbilang ikan termahal di dunia. Berdasarkan laporan Reuters, pada 5 Januari 2019, ikan tuna sirip biru seberat 278 kg dihargai 333,6 juta yen dan kalau dirupiahkan sebesar Rp 43,8 miliyar.
Daging ikan tuna sirip biru saat ini, sangat di favoritkan masyarakat internasional, khususnya Jepang. Jangan heran bila jenis ikan tuna ini sangat mahal di pasaran dunia saat ini.
Wakil gubernur Maluku Utara (Malut), Ir. H.M AL Yasin Ali, juga mengakui atas mahalnya ikan tuna sirip biru tersebut. Pengakuan orang nomor 02 di provinsi Maluku Utara itu, pada saat memberikan sambutan di acara Ekspor Perdana ikan tuna sirip biru seberat 500 kg oleh Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama (KPSAP) di area kargo bandara Sultan Babullah Ternate, Kamis (25/7/2019).
”Iya, berdasarkan informasi yang saya terima dari teman di Jakarta, katanya ikan sirip biru saat ini merupakan jenis ikan yang paling mahal di dunia,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama yang telah merintis usahanya sehingga hari ini dapat terbukti hasilnya.
Dengan adanya ekspor perdana ini kata Wagub telah menunjukan, bahwa sektor perikanan juga terbukti dapat mengahasilkan devisa dari ekspor.
”Selama ini kita hanya mengandalkan hasil ekspor dari sektor pertambangan, tetapi hari ini kita sama-sama menyaksikan bahwa sektor perikanan juga mampu memberikan kontribusi terhadap devisa yang begitu besar,” ucap politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Wagub menyampaikan, Pemerintah Daerah sebagai fasilitator mengajak semua pihak agar mendukung usaha yang telah dirintis Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama ini. Kehadiran investor ini setidaknya telah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kita dan juga dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan kita. Karena itu Wagub menghimbau semua jajaran yang mempunya hubungan kerja dengan Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama agar ikut memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan oleh Koperasi.
“Jangan mempersulit, terutama dalam hal ijin, baik itu ijin usaha maupun ijin lainnya, seperti ijin ekspor, ijin karantina dan lainya, namun semuanya harus dilakukan melalui prosedur yang berlaku”, tegas Wagub.
Turut memberikan sambutan, Kepala BI Perwakilan Maluku Utara Dwi Tugas mengatakan, produk-produk perikanan dan produk lainnya dari Maluku Utara sudah lama telah di ekspor ke luar negeri, namun demikian kata Dwi, eskpor yang dilakukannya itu tercatat di Provinsi lain atau di provinsi tetangga kita. Inilah yang menyebabkan bagi hasil dari ekspor tersebut dinikmati oleh daerah lain.
Untuk itu dirinya meminta dukungan dari pemerintah provinsi agar terus bersinegri, berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga kita bisa melakukan banyak hal.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Ternate, Musafak dalam sambutannya mengatakan, ini adalah wujud dari Pakta Parada yang telah ditandatangani pada 20 Maret 2019. Menurutnya, sejak bulan Oktober 2017 telah ada lima perusahaan yang kita selebrasi seperti ini. Hasil dari mereka di tahun 2018 itu 1,2 juta US dollar. Dan alhamdulillah sampai dengan 30 Juni 2019 telah tercatat sudah terkumpul 2,3 Juta US dollar.
”Hari ini, kita melakukan ekspor perdana dari Koperasi Perikanan Santo Alvin Pratama sebanyak 500 kg ikan tuna segar sirip biru dengan tujuan negara Jepang” ujarnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bandara Sultan Babullah Ternate, General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Ternate, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kota serta dari Kesultanan Ternate Jo Ngofa Firman M. Sjah. (ais/hms).