BANDARLAMPUNG –(deklarasinews.com.com)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II dan PT. Bank BRI (Persero) Tbk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pelaksanaan Program Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu/Solar Bersubsidi Tepat Sasaran.

Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Arinal bersama dengan Executive GM Regional Sumbagsel PT. Pertamina (Persero) Asep Wicaksono Hadi dan Pemimpin Wilayah PT. Bank BRI (Persero) Tbk Bandar Lampung Nasrullah Iskandar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/11/2020).

Dalam upaya pengendalian penyaluran solar bersubsidi agar tepat sasaran, PT. Pertamina (Persero) bersama dengan PT. Bank BRI (Persero) melakukan inovasi dengan meluncurkan QR Code Fuel Card atau uang elektronik Brizzi.

“Ini merupakan sebuah upaya yang patut diapresiasi agar pengendalian penyaluran BBM solar di Provinsi Lampung bisa berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan dengan keberadaan kartu ini sebagai alat transaksi, dapat memberikan ruang kontrol yang lebih baik karena lebih transparan dan mudah terpantau.

“Hal ini sudah seharusnya memberikan kekuatan dalam upaya pengendalian peredaran BBM Solar agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Pertamina (Persero) MOR II tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Lampung.

Penandatanganan ini dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung E. Piterdono dengan Executive GM Regional Sumbagsel PT. Pertamina (Persero) Asep Wicaksono Hadi.

Rekonsiliasi data PBBKB ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 18 Juni 2020 perihal Koordinasi Terkait PBBKB.

Kerjasama ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dan upaya optimalisasi penerimaan PBBKB. Nantinya kedua belah pihak saling tukar menukar informasi yang mencakup laporan dan rekonsiliasi data penjualan dan penggunaan BBM serta pemungutan PBBKB.

“Saya berharap kedua belah pihak dapat lebih transparan dalam penyajian data dan bisa lebih terbuka dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh kedua pihak,” katanya

Arinal mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi peredaran BBM, terutama Solar Subsidi dan memastikan agar tepat sasaran.

Ia juga meminta kepada PT. Pertamina  bersungguh-sungguh dalam mengawasi peredaran BBM Solar Subisidi di lingkungan SPBU.

“Diharapkan kepada seluruh perangkat di SPBU untuk dapat bekerja secara jujur dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Arinal juga mengajak PT. Bank BRI untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengisian saldo kepada para pemilik kendaraan dengan memperluas pelayanan hingga ke daerah.

“Kepada para pemilik usaha di Provinsi Lampung, dalam rangka kelancaran program ini, agar benar-benar menyesuaikan penggunaan BBM Solar sesuai peruntukannya. Jangan menggunakan BBM Solar Subsidi untuk keperluan industri,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT. Bank BRI (Persero) Tbk Bandar Lampung Nasrullah Iskandar mengatakan mengatakan fuel card yang berbasis uang elektronik Brizzi ini, akan menjadi alat pembayaran BBM bersubsidi secara non tunai.

Fuel card ini menjadi salah satu contoh model penerapan distribusi BBM bersubsidi secara terkendali dan digitalisasi.

“Dengan fuel card BRI ini diharapkan penyaluran solar bersubsidi dapat dilakukan secara terkendali, tepat sasaran dan tepat jumlah,” ujar Nasrullah.

Dengan fuel card ini, kata Nasrullah data transaksi BBM bersubsidi akan tercatat, sehingga dapat mampu membantu upaya memonitor dan memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran.

“Termasuk terdapat batasan pembelian harga sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Nasrullah menyebutkan dengan penambahan pengamanan berupa QR Code, fuel card ini tidak bisa digandakan atau dipalsukan karena berisikan data identitas kendaraan, kuota solar bersubsidi dan nama perusahaan pemegang kartu.

“Dengan pengembangan ini diharapkan fuel card tidak dapat digandakan atau dipalsukan sehingga satu kartu benar-benar dipakai untuk satu kendaraan saja,” ujarnya.

Selanjutnya, ujar Nasrullah, keuntungan bagi pemerintah daerah sendiri dapat meningkatkan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan peningkatan retribusi dari PBBKB.

“Karena hanya kendaraan yang membayar pajak saja yang bisa mendapatkan subsidi, dan kendaraan yang tidak berhak mendapat subsidi hanya akan membeli BBM non subsidi,” katanya.(Adpim)