BLITAR -(deklarasinews.com)- DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Sabtu (30/10/2024).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat, Ketua Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menyoroti berbagai prioritas pembangunan dan strategi keuangan untuk mendukung visi “Blitar Kabupaten Agroindustri yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.”
Demikian disampaikan Sugianto usai Rapat Paripurna dari anggota DPRD dari Fraksi Gerindra APBD 2025 sudah dirancang dengan prinsip efektiv dan efisien sehingga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin, alokasi anggaran 2025 ini sejalan dengan RPJPD dan RPJMD, serta fokus pada prioritas pembangunan seperti penguatan e-government, peningkatan daya saing ekonomi, dan infrastruktur berkelanjutan,” jelasnya.
Di sisi pendapatan, APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,608 triliun, meningkat 0,37% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,659 triliun dengan defisit Rp50,456 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Lanjut Ia menambahkan, pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya meningkatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang tahun ini mengalami penurunan.
Upaya pemenuhan PAD dari sektor pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) harus di tingkatkan
“Kami optimis, APBD Tahun 2025 dapat menjadi instrumen strategis untuk mencapai target pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Sek/Laila)