PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- DPD LPK-GPI kunjungi Dinas Perijinan janji kawal kasus AMDK yg Bermaslah hingga audit terhadap Produsen.
Ramainya pemberitaan terkait Di duga adanya AMDK yang di produksi salah satu produsen di Pringsewu bermerk KG yang tercemar kotoran, dan adanya keluhan konsumen Ketua DPD LPK-GPI Kabupaten Pringsewu Elnofa Hariyadi.S.E.,bersama anggota mendatangi Dinas Perijinan Jumat 13 /03/26.
Di sambut ramah oleh Kadis Perijinan Satu Pintu [ DPMPTSP ] Kabupaten Pringsewu Ir. A. Handri Yusuf, S.T., M.T., Ketua LPK-GPI Elnofa Hariyadi,S.E., meminta tanggapan kepada Dinas Perijinan dengan di Temukannya AMDK yang kotor dan tak memenuhi standar kesehatan.
Jika benar ini terjadi Kadis perijinan yang akrab di sapa Kiyai Handri meminta LPK Untuk segera berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPOM dan Koperindag.
Menanggapi hal ini Elnofa akan segera berkordinasi dengan Dinas kesehatan untuk mempercepat Uji laboratorium dan berkordinasi dengan BPOM, juga Koperindag , LPK- GPI juga meminta untuk Inspeksi pabrik.
Kami akan lengkapi laporan konsumen, berupa dokumentasi foto, dan minta akses hasil uji lab agar permasalahan ini lebih terang ucapnya. Dalam kesempatan ini Elnofa Hariyadi yang biasa di sapa Udo Dodi menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Menjelang Idul Fitri ini tentunya kebutuhan dan permintaan masyarkat untuk AMDK meningkat, Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati hati dalam memilih AMDK, cek BPOM, pastikan kemasan utuh, perhatikan bau, rasa dan warna, beli dari penjual resmi,hindari AMDK murah tanpa izin edar, pilih merek besar yang sudah terdaftar, daripada berisiko gangguan kesehatan.
Konsumen bisa cek nomor izin BPOM di situs resmi mereka—jika tak terdaftar sebaiknya jangan dikonsumsi, Pilih AMDK yang bersih, segel rapat, dan tak ada endapan di dalam kemasan.
LPK GPI membuka hotline pengaduan bila ada produk yang mencurigakan dan merugikan konsumen Untuk segera ditindaklanjuti di no.
0812 – 7952 – 368
0821 – 8114 – 9804
0821 – 6408 – 2830
0821 – 6408 – 2830, Pungkasnya [ Tim ]