ASAHAN – (deklarasinews.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian MPd mengumumkan “Perihal tentang pembelajaran tatap muka tingkat Paud , SD dan SMP se-Kabupaten Asahan yang belum dapat dilaksanakan”. Hal ini di katakannya melalui surat edaran per tanggal 30 Desember 2020 untuk diberitahukan kepada orang tua murid, Senin (04/12/2021).
Surat edaran nomor : 420/467 – BU/I/2020 menurut Kadisdik Asahan, Drs. Sofian pemberitahuan tersebut, yang mana surat tersebut mengacu pada surat Bupati Asahan Nomor 420/3503 tanggal 25 November 2020 tentang ijin menyelenggarakan Pendidikan tatap muka pada semester genap TA. 2020/2021 dan zoom meeting tanggal 30 Desember 2020 dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara serta pemaparan dari sumber satgas penanganan COVID-19 Sumatera Utara , Tim PPIE, satuan Tugas COVID-19 Sumatera Utara dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Sumatera Utara menyatakan belum bisa dilaksanakan.
Lebih lanjut Sofian menjelaskan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara belum dapat memberikan Rekomendasi pembukaan sekolah “Tatap Muka” Tahun Ajaran 2020/2021.
Oleh karena itu , saya himbau kepada seluruh kepala sekolah tingkat Paud, SD, dan SMP se-Kabupaten Asahan agar pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang di mulai pada tanggal 04 Januari 2021 belum dapat di laksanakan secara tatap muka.
“Dan baru dapat di laksanakan secara tatap muka paling cepat pada tanggal 01 Februari 2021,” ujarnya.
Sofian menambahkan, maka dari itu, satuan pendidikan akan di sesuaikan kembali dengan keadaan dan kebijakan Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan satuan pendidikan Belajar Dari Rumah. (Erwin)