NIAS – (deklarasinews.com)– Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si, memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Desa, Bidan, dan Kader Posyandu di Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, untuk mendata seluruh bayi di desa masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Bupati Ya’atulo Gulo dalam arahannya saat menghadiri pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u di Gedung Gereja BNKP Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, pada Rabu (10/07/2024).
Ya’atulo menekankan pentingnya menangani masalah stunting yang memerlukan reaksi dan tindak lanjut melalui beberapa aksi. “Masalah stunting sangat penting dan harus ada reaksi atau tindak lanjutnya melalui beberapa aksi, karena stunting merupakan masalah yang sangat serius,” ujarnya.
Bupati mengimbau seluruh Tenaga Medis, Bidan Desa, dan Kader Posyandu di Kecamatan Ma’u untuk bekerja sesuai fungsi pelayanan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pemenuhan gizi anak. “Kepada seluruh Kepala Desa, Bidan Desa, dan Kader Posyandu se-Kecamatan Ma’u saya instruksikan untuk mendata seluruh bayi yang ada di desanya masing-masing. Saya minta agar kita semua bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias,” harapnya.
Bupati Nias juga menyoroti masalah sanitasi yang dapat memicu masalah sosial dan dampak lingkungan yang mengganggu kesehatan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama menjaga lingkungan yang sehat, termasuk membuang sampah pada tempatnya.
Sebelumnya, Camat Ma’u, Rano Artafa Gulo, S.E., M.A.P, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias bersama masyarakat dan pemangku kepentingan dalam intervensi stunting serta merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab stunting.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Kepala BappedaLitbang Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Sekcam se-Kabupaten Nias, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Nias, Kapolsek Moi, Babinsa (Kodim 0213 Nias), Kepala Kantor BPJS Kabupaten Nias, Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Nias, Pendeta BNKP Siwalubanua Ma’u, Kepala Desa se-Kecamatan Ma’u, Ketua BPD se-Kecamatan Ma’u, Ketua PKK Kecamatan Ma’u, Ketua PKK Desa se-Kecamatan Ma’u, Bidan desa dan Kader Posyandu, Tokoh Agama/Masyarakat, serta Penerima Manfaat Pencegahan Penurunan Stunting.
Sumber: niaskab.go.id. (Toro Harefa)