NIASĀ -(deklarasinews.com)- Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Ranperda P-APBD TA. 2024 di Ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (26/08/2024)

Rapat Paripurna DPRD tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, para Asisten Setda Kabupaten Nias, para Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Nias, Sekwan Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias.

Dalam Pendapat Akhirnya Bupati Nias menyampaikan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan tetap memperhatikan sinkronisasi dan sinergitas antara kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dengan tema pembangunan Kabupaten Nias tahun 2024 yaitu “Transformasi Pelayanan Publik Menuju Masyarakat Kabupaten Nias Maju”

Selanjutnya, Sinergitas kebijakan Pemerintah selanjutnya dituangkan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Nias bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 telah melalui tahapan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yang telah diawali dengan pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias bersama-sama dengan TAPD Kabupaten Nias serta Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, sebagaimana yang telah disepakati bersama melalui Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan DPRD Kabupaten Nias tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 9 Agustus 2024, dan dilanjutkan pada tahapan Rapat Paripurna dan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, hingga pada pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat hari ini dalam rangka Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Terangnya

Mengakhiri pendapatnya, Bupati Nias menyampaikan bahwa dalam mencermati substansi dan struktur dari Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 serta tahapan pembahasan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dengan ini kami sampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias, yakni “MENERIMA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NIAS TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024 UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH KABUPATEN NIAS”, dan pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sumber niaskab.go.id.(Toro Harefa)