PAPUA – (deklarasinews.com) – Dalam beberapa waktu terakhir ini rumor terkait siapa penerus nahkoda Poliri Republik Indonesia mulai panah, Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Aziz makin menghangat seiring dengan munculnya nama-nama sejumlah jenderal sebagai kandidat Kapolri ke mulai mengerucut.
Berdasar pantauan, ada sejumlah Jenderal Bintang Tiga di institusi Bhayangkara akan melanjutkan estafet kepemimpinan Kapolri Idham Azis. Dan semua memiliki peluang yang sama, namun jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b menjelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan kriteria hasil FGD Kompolnas. Yang merujuk pada capaina individu calon Kapolri meliputi prestasinya, integritasnya dan track recordnya.
Gubernur LSM LIRA Toenjes Swansen Maniagasi. SH, mengatakan bahwa sudahlah jangan lama-lama milihnya, sudah jelas kok siapa yang layak menduduki jabatan KAPOLRI, untuk itu kami meminta kepada Pemerintah bahwa kami LSM LIRA sebagai lembaga resmi yang dilindungi oleh undang-undang maka secara organisasi atas nama Lembaga masyarakat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang menjadi bagian dari representasi suara kelompok masyarakat secara sosial kelembagaan maka kami DPW LSM LIRA Provinsi Papua dari 29 kabupaten Kota di Provinsi Papua melihat berdasarkan apa yang telah ditetapkan undang-undang secagai syarat mutlak bahwa kami merasa sangat Layak untuk Kompolnas dan DPR RI dan Juga Presiden untuk memberikan Mandat tugas Negara Kepada Komjen Pol Boy Rafli Amar sebagai “KAPOLRI”, ini bukan permintaan kosong atau tanpa dasar, bahwa permintaan kami tersebut berdasarkan pada rekam jejak beliau pada intitusi kepolisian selama ini, bahwa Pak Komjen Pol Boy Rafli Amar memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan Kapolri saat ini, ini bukan bagian dari tindakan mengucilkan calon yang lain, namun berdasarkan rekam jejak pak Komjen Pol Boy Rafli Amar selama menjadi Kapolda Papua memiliki catatan yang cukup baik, dan kami rasa bahwa jika ditanaya masyarakat di Papua, mereka juga akan menyebut nama Pak Boy Rafli, pendekatan yang dilakukan di Papua selama beliau menjadi Kapolda Papua sangat baik, sehingga dengan jika Pak Komjen Pol Boy Rafli Amar ditunjuk menjadi Kapolri dia tau apa yang harus dilakukan di Papua karena sudah pernah menjabat di Papua jadi jika ada informasi yang kurang jelas tetang papua beliau sudah terlebih dahulu menjadi corong ke Presiden terkait papua.
Ini yang selama ini putus dan tak sampai dengan baik di Pemerintah sehingga Pemerintah kadang dipandang kurang tepat dalam mengambil kebijakan soal Papua karena ada informasi yang tidak secara utuh diterima oleh Pemerintah sehingga kami LSM LIRA Provinsi Papua menyatakan memberikan dukungan penuh kepada Pak Komjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kapolri, tegas Toenjes Swansen Manigasi, SH kepada awak media, sementara itu menurut Sekertaris Daerah DP LSM LIRA Papua Yohanis Wanane menilai Pak Boy sebagai sorang pemimpin yang memiliki sikap kebapaan, sikap sebagai orang tua, sikap sebagai seorang pemimpin yang juga secara organisasi kepolisian maupun memiliki hubungan yang baik dengan semua lapisan Masyarakat. Itu sudah terbukti, Papua adalah salah satunya yang merasakan sentuhan hati dan tangan beliau, sekali lagi Kami LSM LIRA PAPUA Mengatakan Pak Komjen Pol Boy Rafli Amar layak ditetapkan sebagai KAPOLRI. (rls)