PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Predikat ini diberikan berdasarkan laporan audit independen yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan yang berbasis di Bandung, dan telah dilaporkan secara resmi ke Kementerian Keuangan.
Ketua Baznas Purwakarta, Rika Ristiawati, mengungkapkan bahwa proses audit telah berlangsung sejak Agustus 2024. “Kami menyusun laporan keuangan dan mencicil bukti-bukti transaksi secara bertahap untuk memastikan seluruh dokumen tersusun dengan rapi dan akurat,” ujar Rika saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/1/2025).
Hasil audit yang diterbitkan pada 13 Januari 2024 menunjukkan opini WTP, yang mengindikasikan bahwa laporan keuangan Baznas Purwakarta dinilai wajar dalam semua aspek material. “Dalam penyusunan laporan keuangan, kami senantiasa berpedoman pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), termasuk PSAK 409 tentang akuntansi zakat, infak, dan sedekah, serta PSAK 401 tentang penyajian laporan keuangan syariah,” jelas Rika.
Tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, Baznas Purwakarta juga akan memulai audit syariah untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam. “Audit syariah ini mencakup aspek penghimpunan, pendistribusian, hingga administrasi, serta memastikan kesesuaian dengan fatwa MUI dan dasar hukum lainnya,” tambah Rika.
Ia optimis dapat mempertahankan predikat A pada audit syariah, sebagaimana yang telah diraih pada tahun sebelumnya.
Selama tahun 2024, Baznas Purwakarta berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp5,724 miliar dan infak sebesar Rp3,322 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp5,245 miliar zakat dan Rp3,309 miliar infak telah disalurkan, mencerminkan tingkat penyaluran yang mencapai lebih dari 90 persen.
“Angka ini menunjukkan bahwa kami terus bekerja keras untuk menghimpun dan menyalurkan dana umat secara optimal,” ungkap Rika.
Rika juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta atas dukungan yang diberikan. “Kami berharap Bapak Bupati Purwakarta terpilih dapat terus mendukung operasional dan kebijakan Baznas di masa mendatang,” tutupnya.
Baznas Purwakarta berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, sehingga kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat. (DR)