PAGARALAM –(deklarasinews.com)– Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam yang selama ini bertebaran dan ditempatkan di sejumlah lokasi sebagai pengenal kepada masyarakat. Sementara’ pesta demokrasi Pemilukada semakin dekat. Bertempat di kantor Bawaslu Pagaralam, Jum’at (01/11) digelar rapat koordinasi penertiban APK.
Diremcanakan penertiban APK akan ditertibkan pada masa tenang, Rakor turut dihadiri oleh Kesbangpol, ,Satpol PP,KPU, TNI,Polri dan Panwascam se kota Pagaralam.
Ketua Bawaslu kota Pagaralam,Nurweni melalui Korsek,Diki Zulkarnain kepada media ini menuturkan,sejalan dengan agenda Bawaslu melaksanakan rakor penertiban APK, penertiban APK akan dilaksanakan pada masa tenang.
“Masa tenang hingga hari pencoblosan kita harapkan tidak ada lagi APK Paslon alias sudah bersih.”sebutnya.
Untuk itu, masing-masing tim kecamatan akan melakukan penertiban di masing-masing wilayah sesuai dengan petunjuk yang ditentukan. Mereka (tim) terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Bawaslu.
Semua APK Paslon akan ditertibkan dan dibersihkan berdasarkan ketentuan yang ada.
“Rakor yang dilakukan sebagai langkah awal dan persamaan persepsi manakala tim bekerja di lapangan sehingga lancar ,aman dan kondusif.”Pungkasnya.
Nampak peserta rakor dengan seksama dan serius mendengarkan arahan dari narasumber. (ADV)