SIDOMULYO-(deklarasinews.com)- Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kecamatan Sidomulyo (Apdesi) menilai Tim Inspektorat  kurang koordinasi dengan Instansi lain sebelum melakukan monitoring dan pemeriksaan penggunaan dana Desa (DD) sehingga sangat membingungkan para kepala desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Apdesi Kecamatan Sidomulyo Mucksin MS SH, Rabu (28/12) saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Sidomulyo yang dilaksanakan di pantai desa Suak.
Pelaksanaan Rakor bergiliran setiap desa tersebut selain diikuti oleh seluruh kepala desa yamg ada di Kecamatan Sidomulyo, juga diikuti oleh para KUPT dan Forkopimcam Kecamatan Sidomulyo.
Menurut Mukcsin, bahwa temuan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat  hingga mencapai Rp. 80-100 juta, saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD itu karena kurangnya koordinasi dengan Instansi lain, sehingga dalam menentukan Instimasi khususnya harga material tidak sama dengan yang tertera dalam RAB yang dibuat oleh para kepala desa ” kata kepala desa Sukamarga ini.
Padahal saat pembuatan RAB dalam kegiatan penggunaan DD, kepala desa selain telah didampingi oleh pendamping desa, juga telah berkonsultasi dengan instansi terkait aebelum kegiatan dan RAB dilaksanakan ” kata Muchsin lagi.
Seperti contoh lanjut Mukcsin, pembelian batu oleh kepala desa, saat diperiksa harganya tidak sama, hal itu dikarenakan Tim Inspektorat dalam menentukan harga sesuai dengan harga yang didapat dipabrik, sedangkan di RAB harganya sudah bersama ongkos dan biaya angkut.
Begitu juga dengan pembelian Material lainnya seperti Semen, Tim Inspektorat dalam menentukan harga berpatokan kepada harga di toko, padahal biaya angkut dan ongkos itu juga memerlukan biaya.
Untuk diketahui bersama bahwa para kepala desa tersebut dalam mebuat RAB dalam penggunaan DD tetap mengacu kepada peraturan, Juklak dan Juknis serta Perbub yang ada, sehingga kecil kemungkinan kalau masih ada temuan yang nilainya cukup Fantastis itu ” ujar Muchsin yang sudah dua kali menjabat sebagai kepala desa ini.
Sekcam Sidomulyo mewakili Camat Sidomulyo yang sedang berhalangan hadir dalam sambutanya Mengatakan rapat Koordinasi kali ini kita laksanakan di pantai untuk mengganti suasana yang biasanya di laksanakan di aula Kecamatan  dan balai desa. Agar kita bisa lebih fresh dalam membahas permasalahan- permasalahan yang ada di desa.
Ketua Apdesi Sidomulyo Muksin HS.  Terkait RAB Dana Desa ( DD) kenapa Perbub tidak bisa di pakai untuk menjadi acuan dalam pengelolaan Dana Desa (DD)
Di harapkan kepada instansi dan badan terkait untuk saling berkoordinasi dan mengingatkan juga memberikan petunjuk agar kami pihak desa tidak salah dalam pengelolaan dan  penerapan terkait penggunaan Dana Desa (DD)  ujarnya.
Ditambahkan Muksin Kami kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) harus mengacu kepada Peraturan yang mana. Agar dalam pengelolaan Dana Desa ini tidak salah. Setau kami kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa Sudah mengacu kepada Peraturan Pemerintah, baik Pergub, Perbub dan juknis terkait Dana Desa, tetapi ini semua tidak di terima oleh pihak Inspektorat. Pungkas nya.
Rapat Koordinasi Kecamatan Sidomulyo ini di hadiri oleh Forkopimcam Sidomulyo, Dinas Instansi Kecamatan, Kepala desa se kecamatan Sidomulyo, Pendamping Desa, TPID Kecamatn, TP. PKK Kecamatan Dan TP PKK Desa. PE. (Ton/Oman)

Tinggalkan Balasan