Ada Apa Ketum APKASI Jadi Sorotan

LAHAT -(deklarasinews.com)- Ketua umum APKASI Jadi Sorotan, diduga pendopoan bupati Lahat tidak mengibarkan bendera merah putih, publik pertanyakan kepatuhan terhadap simbol negara.

Keberadaan Bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa menjadi sorotan publik di Kabupaten Lahat. Pasalnya, sejumlah warga mempertanyakan tidak terlihatnya Bendera Merah Putih maupun tiang bendera di kawasan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat.

Sorotan ini semakin menarik perhatian karena Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), organisasi yang menaungi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Sanderson Syafe’i, warga Kabupaten Lahat, menilai keberadaan Bendera Merah Putih di rumah jabatan kepala daerah memiliki makna yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga simbolik.

“Sebagai rumah jabatan kepala daerah, terlebih pemimpinnya juga memegang amanah di tingkat nasional, keberadaan Bendera Merah Putih tentu memiliki nilai simbolik yang sangat penting,” ujarnya, Jum’at (26/6) saat ditemui awak media di kantornya bilangan Bandar Jaya.

Menurut Sanderson, persoalan yang menjadi perhatian publik bukan semata-mata ada atau tidaknya tiang bendera, melainkan pesan yang disampaikan melalui simbol negara di lingkungan rumah jabatan kepala daerah.

Ia menyebut, berdasarkan pengamatannya, pada masa kepemimpinan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih, Bendera Merah Putih sudah tidak terlihat berkibar di Pendopoan Bupati. Bahkan, tiang bendera yang sebelumnya berada di sebelah kanan pintu masuk pendopo juga tidak tampak lagi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan penjelasan apakah tidak dikibarkannya Bendera Merah Putih disebabkan oleh faktor teknis, penataan kawasan, renovasi, atau alasan lainnya.

“Jangan sampai masyarakat diwajibkan menghormati Merah Putih, sementara di lingkungan rumah jabatan pejabat publik justru simbol negara tidak tampak sebagaimana mestinya,” kata Sanderson.

Menurutnya, rumah dinas bupati bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala daerah, tetapi juga merupakan simbol penyelenggaraan pemerintahan yang sepatutnya memberikan teladan dalam penghormatan terhadap lambang dan simbol negara.

“Merah Putih bukan sekadar pelengkap halaman kantor atau rumah jabatan. Ia adalah simbol kedaulatan bangsa yang seharusnya mendapat tempat terhormat di setiap lingkungan pemerintahan,” pungkas Advokat muda ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi telah dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp ke nomor 08132222xxxx, namun belum memberikan jawaban. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Lahat, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Rep)

Tinggalkan Balasan