Bupati Antar Kepulauan Yapen Raih Kembali Opini WTP dari BPK Papua

JAYAPURA -(deklarasinews.com)- Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy SE, M.Si., didampingi Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai S.Pi., M.H., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RIĀ  Provinsi Papua di Jayapura, Jumat (29/5/2026).

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kabupaten Biak Numfor juga meraih WTP, sedangkan Kabupaten Waropen memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua beserta jajaran atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Menurutnya, penyerahan LHP bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban konstitusional dan momentum evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Waropen menerima secara terbuka seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI.

Sikap kooperatif ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa sesuai UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

UU tersebut juga mengatur jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Oleh karena itu, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Bupati menambahkan bahwa pemeriksaan BPK bukan hanya memberikan penilaian, tetapi juga mendorong terciptanya pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan hari ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Meski meraih opini WTP, Bupati Benyamin Arisoy mengingatkan bahwa capaian ini bukan jaminan tidak adanya potensi penyimpangan.

“WTP menunjukkan penataan tata kelola keuangan dan aset sesuai ketentuan. Namun bukan berarti tidak ada indikasi penyimpangan. Kami tetap waspada dan berkomitmen memperbaiki kelemahan yang masih ada,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.

Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ia menegaskan agar hasil pemeriksaan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, tertib administrasi, dan kualitas pelayanan publik.

Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, pimpinan DPRK, dan pihak-pihak yang telah bekerja sama dalam proses pemeriksaan sehingga berjalan baik.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua terus diperkuat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya.

Bupati Kabupten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dikenal sebagai sosok karismatik dan sederhana. Berbekal pengalaman panjang di birokrasi, khususnya di bidang keuangan, ia pernah menjabat sebagai Kepala BadanĀ  Keuangan di Provinsi Papua di era Gubernur Lukas Enembe. Latar belakang dan pengetahuan yang dimiliki membantunya mengatasi berbagai persoalan keuangan daerah sejak awal masa kepemimpinan, meskipun menghadapi tantangan signifikan. Kepemimpinannya yang berorientasi pada penataan administrasi dan penguatan sistem pengendalian internal disebut sebagai faktor penting dalam keberhasilan meraih kembali opini WTP bagi Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah berdasarkan rekomendasi BPK, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan anggaran yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupeten Kepulauan Yapen.(GM)

Tinggalkan Balasan