Subdenpom III/3-4 Purwakarta Periksa Kelengkapan Kendaraan Dinas Kodim 0619/Purwakarta

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Jajaran Subdenpom III/3-4 Purwakarta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) apel pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi bagi prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0619/Purwakarta. Pemeriksaan dilaksanakan di Makodim 0619/Purwakarta Jln. KK Singawinata Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/2/2023).

Sidak dipimpin oleh Dansubdenpom III/3-4 Kapten CPM Dedi Haryanto dan di ikuti oleh 44 orang anggota untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan anggota Kodim 0619/Purwakarta.

Namun sebelumnya sudah koordinasi dengan Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dandim,” Kapten CPM Dedi Haryanto.

Kegiatan preventif pengecekan kendaraan meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi anggota Kodim 0619/Purwakarta seperti surat kelengkapan mengemudi (SIM) A dan C Dinas, TNKB Kendaraan Dinas, SIM A dan STNK Umum hingga kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan.

Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan untuk menjadikan kesadaran bagi seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara merupakan suatu kewajiban atau protap dalam rangka berkendara dengan baik.

“Harapan kami bisa meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan pengecekan dan kelaikan kendaraan bermotor, menurut Dandim 0619/Purwakarta dalam rangka penegakan ketertiban dan sekaligus menerapkan rasa disiplin prajurit dalam segala hal.

“Kita harus menjadi figur serta teladan sehingga kita memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” katanya

Lebih lanjut kata dia, surat – surat kendaraan termasuk perlengkapan atau peralatan yang ada di sepeda motor harus lengkap dengan tujuan bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini terus kita lakukan dengan berkoordinasi bersama Subdenpom sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer,” katanya.

Dandim secara tegas juga menyampaikan bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi. “Bagi anggota yang tidak lengkap surat – suratnya untuk saat ini akan diberikan teguran dan akan didata untuk dilengkapi,” kata Letkol Arm Andi Achmad Afandi.

Apabila pada pengecekan berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sangsi oleh satuan sebagai efek jera. “Karena semua untuk mereka sendiri agar aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Tanpa terkecuali seluruh kendaraan dinas dan pribadi dilaksanakan pengecekan langsung oleh Komandan Kodim 0619/Pwk Letkol Arm Andi Achmad Afandi bersama Dansubdenpom III/3-4 Pwk Kapten CPM Dedi Haryanto didampingi oleh pasi Intel Kodim Kapten Arm Bambang Priambodo. (DR)

 

Tinggalkan Balasan