ASAHAN -(deklarasinews.com)– Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha Puskesmas dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sebanyak 54 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Melati, kantor Bupati Asahan. Rabu, (26/6/2019).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Asahan yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menjadi acuan dan pedoman pemerintah Provinsi maupun Kota/Kabupaten.
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih cerdas dalam menyusun dan menata struktur jabatan organisasi perangkat daerah yang sudah ada, baik berupa nomenklatur jabatan maupun penerbitan jabatan baru dan perampingan jabatan yang dianggap kurang maksimal.
Salah satu poin penting dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu, ketentuan pasal 95 ayat 9 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk Puskesmas dijabat oleh pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan.
Selama ini, diketahui kepala Puskesmas adalah jabatan struktural (eselon VI A), maka sekarang merupakan jabatan fungsional yang diberikan tugas tambahan.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerbitkan Peraturan Bupati Asahan nomor 25 tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Kemudian, untuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Puskesmas harus dijabat oleh pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan. Ketentuan ini diatur dalam pasal 41 ayat 1 dan 3.
Walau telah dilantik, Pemkab Asahan tetap mengevaluasi kinerja para pejabat yang baru diambil sumpahnya.
“Bila dalam pelaksanaan tugas kedepan nantinya, sudara dinilai belum mendukung program Asahan Sehat. Kami akan melakukan pembinaan baik dalam bentuk mutasi, rotasi maupun demosi” ungkapnya.
Dalam sambutan tersebut, Surya berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin. Karena, ASN merupakan garda terdepan Pemkab Asahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pada bidang kesehatan.
Disamping itu, Surya juga berharap agar ASN dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan bekerja keras dalam melaksanakan setiap kewajiban dan tanggungjawab yang diemban.
“Ingatlah, seorang Aparatur Sipil Negara yang sejati ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh Aparatur tersebut” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Asisten II Ekbang, Kepala BKD Kabupaten Asahan, OPD dan para Camat. (Bolon)