BUKIT KEMUNING –(deklarasinews.com)– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitkemuning bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas gabungan melancarkan operasi penertiban di jalan raya lintas Bukitkemuning menuju Kotabumi.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas IPTU Kolin Zamhar Zi, Kanit Reskrim AIPDA Niko Adrian SE, dan Kanit Intel IPDA Suprianto, dengan didampingi oleh sejumlah anggota piket fungsi.BRIPKA Junaidi Arif KSPK, BRIPTU Deni Saputra Banit Reskrim, BRIPDA Mustofa Habibi SH Banit Reskrim, BRIGPOL Danoe Arya Utama SH, AIPDA Novriansyah
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah SH MH menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diambil menyusul banyaknya aduan dari masyarakat sekitar yang merasa sangat terganggu oleh suara bising knalpot serta membahayakan pengguna jalan lain.
“Aksi balap liar ini kami tertibkan murni atas laporan dan aduan masyarakat yang merasa resah dengan kebisingan dan dampak keselamatan yang ditimbulkan,” ujar Kapolsek Bukit Kemuning.
Petugas menyisir lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan, tepatnya di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukitkemuning. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang sebagian menggunakan knalpot brong yang tidak standar.
Para terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan roda dua langsung dibawa ke Mapolsek Bukitkemuning untuk dilakukan pendataan, pembinaan tutup kapolsek. (Zainal)