Rianto Laporkan Dugaan Pengeroyokan Satu Keluarga, Alami Pemukulan dan Penyiksaan

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Seorang pria bernama Rianto melaporkan dugaan pengeroyokan satu keluarga terhadapnya di Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Korban mengaku mengalami pemukulan, tendangan, hingga disundut rokok setelah dituduh mencuri telepon genggam milik keluarga para pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Rianto, saat itu ia sedang berbincang dengan sepupunya di rumah. Tak lama kemudian, dua orang yang disebutnya sebagai pelaku datang dan meminta mereka ikut ke rumah salah satu anggota keluarga tersebut.

Sesampainya di lokasi, Rianto diminta mengakui tuduhan pencurian ponsel yang dilaporkan hilang. Namun, korban merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. “Tangan saya diikat dan ditekan ke tanah, mereka gantian mukul, nginjak dan nyundut rokok. Bahkan salah satu dari mereka mukul punggung saya menggunakan batu sambil teriak saya maling,” kata Rianto melalui sambungan telepon, Kamis, 4/6/2026.

Korban menyebut pengeroyokan dilakukan oleh tujuh orang yang masih memiliki hubungan keluarga.

Setelah kejadian itu, Rianto dibawa dan diserahkan ke Polsek Telukbetung Timur. Namun, menurut dia, aparat kepolisian tidak menemukan bukti maupun saksi yang menguatkan tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya.

“Saya di polsek kurang lebih 24 jam, karena tidak ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan, Senin pagi, 1 Juni 2026, saya pulangkan,” ujarnya.

Merasa menjadi korban kekerasan dan tuduhan tanpa dasar, Rianto bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/919/V/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung, tertanggal 31 Mei 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Dalam laporan tersebut, korban menyebut mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan. Kedua tangannya diikat, wajah dan kepala dipukul, tubuh diinjak, serta lengannya disundut rokok. Korban juga mengaku punggungnya dipukul menggunakan batu.

Akibat kejadian itu, Rianto mengalami lebam di wajah, pembengkakan di bagian kepala, luka bakar akibat rokok, nyeri pada punggung, serta sesak napas. Korban telah menjalani visum di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Dirinya berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, harapnya.”(marhandi)

Tinggalkan Balasan