RUPS PT Yamase Putuskan Transformasi Besar, Pemda Yapen Dorong Audit BPK

SERUI -(deklarasinews.com)– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama jajaran komisaris dan manajemen PT Yapen Mandiri Sejahtera (Yamase) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, 4 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis diambil sebagai langkah pembenahan dan transformasi perusahaan daerah agar mampu berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, mengungkapkan bahwa salah satu keputusan penting dalam RUPS adalah meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan penyertaan modal Pemerintah Daerah yang telah mencapai Rp56,5 miliar.

Menurutnya, berdasarkan laporan manajemen dan komisaris, selama perusahaan beroperasi dengan dukungan modal daerah tersebut, PT Yamase belum mampu menghasilkan keuntungan maupun dividen bagi pemerintah daerah.

“Tujuan pemerintah melakukan penyertaan modal adalah agar perusahaan dapat berkembang dan memberikan manfaat melalui pembagian dividen. Namun hingga saat ini perusahaan belum menunjukkan hasil yang diharapkan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Arisoy.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) guna mengetahui penyebab tidak optimalnya pemanfaatan modal yang telah diberikan.

Selain evaluasi terhadap pengelolaan perusahaan sebelumnya, RUPS juga menyepakati langkah transformasi PT Yamase menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai ketentuan terbaru dalam peraturan perundang-undangan tentang perusahaan daerah.

Perusahaan nantinya akan berganti nama menjadi Perseroda Wamointabo Yapen, yang memiliki makna “Mari Bersatu Membangun Yapen”. Perubahan tersebut akan diproses melalui Kementerian Hukum, termasuk penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dalam RUPS tersebut juga ditetapkan sejumlah bidang usaha yang akan menjadi fokus perusahaan ke depan, meliputi sektor pertanian, perkebunan, perikanan tangkap, penampungan hasil produksi masyarakat, serta perdagangan komoditas lokal seperti kopi, kakao, dan rumput laut.

Bupati berharap perusahaan dapat menjadi penghubung antara masyarakat produsen dengan pasar yang lebih luas, sehingga hasil produksi masyarakat memiliki kepastian pembeli dan nilai jual yang lebih baik.

“Kita ingin perusahaan hadir membantu masyarakat dengan membeli hasil kebun, hasil laut, kopi, coklat, dan komoditas lainnya. Selanjutnya perusahaan yang menyalurkan kepada pembeli di luar daerah sehingga masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan fungsi tersebut, RUPS juga menyetujui penyaluran penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp1 miliar kepada perusahaan.

Selain itu, rapat menetapkan komisaris dan direktur yang akan memimpin perusahaan secara sementara sambil menunggu proses legalitas perubahan badan hukum dan penyempurnaan struktur manajemen melalui Kementerian Hukum.

Manajemen baru nantinya akan membentuk sejumlah divisi operasional guna memastikan perusahaan dapat berjalan secara profesional dan fokus pada pengembangan sektor-sektor produktif masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, para pemegang saham juga membahas penyelesaian persoalan lahan dan aset perusahaan agar status kepemilikan tanah dapat diselesaikan dengan baik dan bangunan yang ada dapat diakui sebagai aset pemerintah daerah.

Bupati Benyamin Arisoy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen ingin membuka lembaran baru bagi perusahaan tersebut.

“Kita akan melepaskan tanggung jawab terhadap persoalan masa lalu melalui proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

Tetapi pada saat yang sama, kita memulai sesuatu yang baru untuk masa depan perusahaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(GM)

Tinggalkan Balasan