KOTA AGUNG-(deklarasinews.com)- Sejumlah kejanggalan dan borok PT.Supreme Energy Rantau Dedap yang beroperasi di desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Lahat mulai terkuak.
Setelah tim DPRD Lahat dibawah komando tketua DPRD Fitrizal dan anggota serta perwakilan Pemda Lahat diwakili camat Kota Agung.Marsi, Rabu (22/01) mendatangi PT.Supreme Energy.
Secara sadar diakui PT.Supreme Energy merusak hutan lindung guna menghasilkan geothermal (panas bumi) untuk persediaan energy listrik. Imbas eksplorasi dan eksploitasi hutan lindung bagi tiga daerah meliputu Muara Enim, Lahat dan Pagaralam munculnya bencana banjir, longsor dan serangan harimau.
Sementara menurut pihak PT.Supreme, Frangki sejumlah kendala dan permasalahan utamanya pembebasan lahan masih ada yang belum selesai karena masyarakat memasang harga yang tinggi.
“Belum ada hasil meski sudah sejak 2008 beroperasi.”kilah Frangki .
Dari 12 sumur yang sudah dibor tidak semuanya menghasilkan uap atau panas bumi, imbuhnya.
“Supervisor manager Frangki menambahkan, PT Supreme sudah beroperasi sejak tahun 2008 hingga kini namun belum menghasilkan. Wilayah kerja meliputi Muara Enim, Lahat dan Pagaralam tepatnya Dempo Selatan. Luas WKP 35.450 hektar.”PT. Supreme bertujuan meningkatkan ketersediaan energy listrik untuk jangka panjang.”urai nya
Ada 12 sumur yang dibor namun baru dapat 90.Mg Watt. Kontrak dari kementerian selama 35 tahun bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lahat Fitrizal menyatakan kunjungan kesini (PT.Supreme) dalam menjalankan tugas konstitusi atau pengawasan karena selama ini antara PT.Supreme dengan DPRD Lahat jarang berkomunikasi, hal ini karena ruang dan waktu jelas FITRIZAL.
Ironisnya, tidak ditemukan tiang atau pancang aliran listrik PT.Supreme yang infonya bakal dijual ke PLN untuk kepentingan masyarakat. Karena kebanyakan masyarakat setempat menggunakan listrik tenaga surya. ( Repi)