Kadernya Menjadi Korban Kriminal, Ketum HMI Cabang Kotabumi Geram

LAMPURA – (deklarasinews.com) – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mengutuk keras tindakan perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang kadernya yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten belum lama ini.

Kejadian yang terjadi pada 20 Januari 2022 itu bermula ketika korban berinisial SP awalnya pada sekitar pukul 24.00 wib, keluar rumah untuk bertemu ibunya di Kota Serang dengan menumpangi kendaraan umum angkutan kota.

Namun bukannya diantarkan ke tujuan, supir dan kernek malah justru melakukan perampasan harta korban disertai tindakan kekerasan.

Saat itu korban SP dipukuli menggunakan tangan, ban serep cadangan, dan kursi jok kecil belakang mobil. Kejamnya lagi usai melakukan penganiayaan, untuk menutupi aksi kejahatannya, mereka membuang korban ke sungai Ciujung.

Beruntung, korban selamat dan langsung dibawa warga yang menemukan ke klinik terdekat untuk menjalani pengobatan.

Atas kejadian tersebut, Riza Yasirman Ketua Umum HMI Cabang Kotabumi angkat bicara. Menurutnya tindakan pelaku sudah sangat tidak manusiawi, dan ingin melakukan percobaan pembunuhan.

“Kami HMI Cabang Kotabumi Lampung meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak pelaku tersebut seberat-beratnya, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, Jum’at 28 Januari 2022.

Riza Yasirman juga mengatakan pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa kadernya ini hingga tuntas

“Pastinya kasus ini akan kami kawal. Kami berharap kepada Jajaran Polresta Tangerang untuk menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan terhadap kaum perempuan/kader HMI ini,” katanya.

Di sisi lain, Septi Rahmawati Ketua Umum Kohati HMI Cabang Kotabumi meminta kepada Pengurus Kohati PB HMI agar memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi trauma psikis yang menimpa korban.

“Kami akan selalu koordinasi kepada Pengurus Kohati PB HMI dan pihak keluarga yang ada disana. Semoga korban bisa segera pulih, sehat dan bisa beraktivitas seperti biasanya,” Pungkasnya.

Diketahui, saat ini kedua pelaku sudah ditangkap Unit Resmob Polresta Tanggerang. Akibat hendak kabur saat ditangkap, kedua kaki para pelaku akhirnya menerima timah panas dari petugas kepolisian setempat. (Red)

Tinggalkan Balasan