Pelaku Penganiayaan Diamankan Satreskrim Polres Asahan

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Petugas Unit Jatanras Satuan Reserse KrimInal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana penganiayaan secara bersama sama.

“Pelaku tersebut adalah berinisial D (41) warga Dusun II Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan RB (31) warga Dusun I Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH ke awak Media, Minggu (16/1/2022).

Selain itu Putu juga menerangkan, kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut dari laporan korban Regen Pandiangan (28) warga Dusun IX Desa Perbangunnan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Dimana pada hari Minggu tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB, tepatnya di Dsn XIV (empat belas) Desa Perbangunnan Blok 13 Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

“Regen Pandiangan (korban) bersama kedua rekannya bernama Rizky Yusuf Siregar dan Budiman Nainggolan, mengalami korban pengeroyokan yang dilakukan terlapor berinisial MT, bersama rekan rekannya  dengan menggunakan kayu,,” terang Putu.

Atas tindakan pengeroyokan itu,  korban mengalami luka di bagian bibir atas bagian dalam, bengkak dibagian pelipis serta Handphone merk OPPO warna merah dirampas pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, sebut Putu, sedangkan Rizky Yusuf Siregar (korban) mengalami luka koyak di kuping sebelah kiri, memar di lengan sebelah kiri, bersama Budiman Nainggolan (korban) mengalami bengkak dan memar di bagian mata sebelah kanan, memar di bagian kening, koyak di telinga sebelah kanan, luka gores di kaki sebelah kanan.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku D dan RB berhasil diamankan petugas pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun II Desa Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan,” beber Putu.

Sambungnya, dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap orang lain atau penganiayaan terhadap Regen Pandiangan (korban).

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan untuk terlapor MT masih dalam pengejaran petugas,” tegas Putu (Wahyu).

Tinggalkan Balasan