PESAWARAN-(deklarasinews.com)-Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Irianto MSi bersama Kepala Badan Karantina Lampung Rusnanto didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarhan SIK MH, Senin (13/11) melepas Babylobter di Parairan Pantai Mutun Pesawaran.
Selain itu hadir pula para Pejabat Utama Polda Lampung, Jajaran Polres Pesawaran, dan pejabat setempat turut hadir mengikuti pelepasan puluhan ribu Babylobter yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan..
Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarhan SIK dalam keteranganya mengatakan bahwa, barang bukti berupa Babylobter yang berhasil diamankan oleh Jajarannya, sudah dikembalikan kehabitanya yang langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Irianto MSi bersama Kepala Badan Karantina Provinsi Lampung Rusnanto, para PJU Polda Lampung serta instansi terkait ” kata Syarhan.
Sedangkan lokasi pengembalian Baby Lobter tersebut dipilih perairan pantai Mutun Pesawaran yang diniai oleh para ahli kelautan dan BKIP Lampung sangat cocok untuk pengembangbiakan jenis Lobter ” kata mantan Kapolres Pesawaran ini.
Untuk diketahui bahwa Babylobter yang akan diselundupkan dari Jawa ke Sumatera tersebut, sebanyak 70.950 ekor yang dikemas dalam kotak dan dibungkus dalam plastik berisi oksigen ditangkap di Jalan Trans Sumatera desa Penengahan, Senin (12/11) sekitar pukul 18.00 wib.
Selain barang bukti berupa Babylobter, petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka, bersama satu unit Kendaraan jenis Toyota Avanza dengan Nomor Polisi T 1454 EF dari tangan tersangka. (cak Ton)