YAPEN -(deklarasinews.com)- Di Kampung Poom 1, Distrik Poom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, TPS 01 dipastikan laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan Bupati pada Senin, (2/12/2024) pekan depan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai bilang hal ini  saat diwawancarai di kantornya.  Serui, Sabtu (30/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa, ada kesalahan prosedural yang dilakukan oleh petugas KPPS sebelum hari pencoblosan. ” Ucapnya. ”

“Yang mana hal itu kemudian dilaporkan oleh Bawaslu secara berjenjang hingga ke tingkat Provinsi,” kata Zakeus kepada Wartawan di ruangan kerjanya.

Lanjut Zakeus, Bawaslu Yapen melalui Panwaslu tingkat Distrik  mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan PSU di TPS 01, Distrik Poom, Kepulauan Yapen.

Kini, KPU Yapen dalam tahap persiapan sortir lipat surat suara, setelah menerima logistik PSU dari KPU Provinsi.

Adapun jumlah surat suara PSU diperkirakan berjumlah 557 sesuai DPT di TPS 01.

“Melalui rapat, kami plenokan untuk PSU dilaksanakan pada hari Senin, pekan depan,” jelas Ketua KPU.

Ketua KPU  juga mengungkapkan, pihaknya menyiapkan anggota KPPS baru di TPS 01 untuk melaksanakan PSU.

Saat ini anggota KPPS baru tengah mengikuti Bimbingan oleh PPS agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik saat PSU.

Zakeus menambahkan, selain TPS 01 Poom, ada juga laporan terkait pelanggaran prosedural pada empat TPS, di Distrik Teluk Ampimoi, Kepulauan Yapen. ” Tuturnya ”

“Rekomendasi itu sementara kami pelajari, jika dimungkinkan untuk PSU di Ampimoi maka kami siap laksanakan,” pungkasnya.