PURWAKARTA –(deklarasinews.com)– Tiga anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dalam prosesi yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD, Rabu, 25 September 2024. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH.

Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024, yang tertanggal 20 September 2024, terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Tiga pimpinan DPRD yang dilantik adalah:

  1. Ketua DPRD: Sri Puji Utami (Partai Gerindra)
  2. Wakil Ketua 1: Dias Rukmana Praja, SE (Partai Golkar)
  3. Wakil Ketua 2: Lutfi Bamala (Partai NASDEM)

Sementara itu, pelantikan Drs. H. Entis Sutisna, SH., MH. sebagai Wakil Ketua 3 masih menunggu Surat Keputusan dari Gubernur, yang diharapkan akan diterima minggu depan.

Usai dilantik, Ketua DPRD Sri Puji Utami mengungkapkan rasa syukur atas penetapan pimpinan DPRD definitif, meskipun menyadari beratnya tanggung jawab yang diemban. Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil bersama pimpinan yang baru adalah mengadakan rapat dengan para pimpinan fraksi untuk menentukan nama-nama yang akan mengisi posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah.

“Pembentukan AKD sangat penting untuk membahas dan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2024,” jelas Sri Puji Utami. Ia menambahkan bahwa pembahasan APBD Perubahan harus selesai sebelum akhir September 2024, mengingat waktu yang tersisa hanya lima hari. “Kita harus mencapai keputusan bersama terkait APBD Perubahan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (DR)